Poin Penting:
- Direktur Lingkar Indonesia Jombang, Aan Anshori meminta Bupati Jombang, Warsubi ikut bertanggung jawab terkait kenaikan pajak hingga 1000 persen yang mencekik warganya.
- Aan ingatkan potensi perlawanan warga seperti aksi penolakan PBB di Kabupaten Pati.
- Pemkab Jombang diminta mengembalikan tarif PBB mulai 2026 ke besaran sebelum kenaikan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 1000 persen di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai polemik.
Fenomena ini tak luput dari sorotan Direktur Lingkar Indonesia Jombang, Aan Anshori.
Ia menilai, Bupati Jombang, Warsubi tak bisa lepas tangan, dengan alasan kebijakan tersebut merupakan warisan pemerintahan sebelumnya.
Aan menegaskan, pemimpin saat ini dipilih oleh rakyat, bukan oleh rezim lama.
“Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman dipilih warga Jombang. Saat ini rakyat menjerit akibat kenaikan PBB, dan mereka harus bertanggung jawab,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, kondisi ini menjadi momen penting bagi kepala daerah dan wakilnya untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat.
Ia mempertanyakan, apakah mereka akan mengakomodasi aspirasi warga atau meneruskan kebijakan lama yang dinilai memberatkan.
“Di sinilah ujian mereka. Apakah setia pada rakyat atau justru pada kebijakan rezim sebelumnya yang mencekik lewat kenaikan pajak fantastis,” kata Aan melanjutkan.
Ia mendesak Pemkab Jombang mengembalikan tarif PBB mulai 2026 ke besaran sebelum kenaikan.
Jika tidak, Aan mengingatkan potensi perlawanan warga seperti aksi penolakan PBB di Kabupaten Pati.
“Kalau tidak, rakyat Jombang akan bergerak sebagaimana rakyat Pati,” tegasnya.
Tak hanya itu, Aan juga menyoroti peran DPRD Jombang.
Ia mengingatkan agar wakil rakyat tidak sekadar menjadi stempel kebijakan eksekutif.