TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap alasannya memangkas dana hibah untuk pesantren di Jabar.
Hal itu dilakukannya dalam pergeseran anggaran pendapatan daerah (APBD) 2025.
Dedi Mulyadi ingin dana hibah tak terfokus ke pesantren tertentu.
Baca juga: Disuruh Baca Al-Fatihah 33 Kali, Driver Ojol Tak Sadar Motor PCX Digondol Pria, Padahal Baru Lunas
Dalam dokumen Pergub No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dirincikan pemotongan dana hibah untuk sejumlah organisasi.
Tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah.
Jumlah itu baru dari satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
Hanya saja, semuanya terancam batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran.
Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar.
Lalu Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.
Tak cuma pesantren, organisasi lain seperti PMI, KPID, KNPI, NPCI, Kormi, KONI, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar, Kanwil Kemenag Jabar, hingga organisasi keagamaan yakni NU dan Persis, terkena pemangkasan.
Nilai pemangkasan anggaran hibah terhadap sejumlah organisasi itu pun bervariasi, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.
Sementara itu, terdapat lembaga atau organisasi yang nilainya tidak berubah.
Seperti hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.
Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, yang nilai anggarannya juga tak terusik.
Misalnya untuk Polda Jabar Rp44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp54 miliar.