TRIBUNJATIM.COM - Kekecewaan mendalam dirasakan para pedagang PKL yang memiliki niat baik untuk membantu Masruroh janda penjual gorengan.
Masruroh (61), seorang janda penjual gorengan yang mendapat tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 12,7 juta, menyita perhatian publik.
Peristiwa ini menggerakkan hati banyak orang, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jombang.
Sebagai bentuk solidaritas, para PKL menggelar aksi kemanusiaan dengan mengumpulkan donasi untuk membantu membayar tagihan listrik Masruroh.
Pada Senin (28/4/2025), para pedagang ke Kantor PLN ULP Jombang dengan membawa uang donasi Rp 5.120.500, setelah upaya sebelumnya pada Jumat (25/4/2025) belum berhasil.
Sayangnya, upaya mereka tidak berjalan mulus.
Menggeruduk kantor PLN, sejumlah pedagang malah terlibat keribuatan dengan petugas keamanan.
Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena hanya sedikit anggota yang diizinkan masuk ke kantor PLN.
Meskipun ada larangan, para pedagang tetap bersikeras menyerahkan hasil donasi tersebut.
Mereka bertekad menyalurkan bantuan dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang.
Baca juga: Alasan PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh Penjual Gorengan, PKL Kasihan: Kami Hanya Ingin Membantu
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, mengatakan bahwa total donasi sebesar Rp 5.120.500 ini dikumpulkan sejak hari Jumat (25/4/2025).
Uang tersebut berasal dari sumbangan para pedagang yang merasa simpati terhadap permasalahan yang menimpa Masruroh.
Menurut Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, uang donasi untuk membantu membayar listrik Masruroh ditolak oleh pihak PLN.
Penolakan ini, kata Fattah, terjadi karena donasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini kami ditolak. Kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.