May Day 2025, DPRD Jatim Harap Gubernur Bisa Temui Langsung Buruh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PENJELASAN - Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno saat memberikan keterangan di kantornya beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terbaru, Untari berharap Gubernur bisa menemui para buruh secara langsung dalam May Day 2025.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa bisa bertemu langsung dengan para buruh saat peringatan May Day 2025, Kamis (1/5/2025) besok. 

Termasuk bisa menghimpun berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.

Misalnya, terkait aspirasi agar melakukan evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. 

Aspirasi ini muncul lantaran kisruh penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Surabaya belum lama ini.

Hal ini disorot karena bertentangan dengan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Peringatan Hari Buruh, 3.736 Personel Gabungan Disiagakan Kawal May Day 2025 di Surabaya Besok

"Yang bagus memang harus ditemui langsung, karena kan hanya setahun sekali," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Terkait penahanan ijazah, Untari menyebut memang sering mendengar perusahaan menahan ijazah sebagai syarat. Namun, dia tambah miris jika pada saat keluar dari perusahaan, ijazah masih ditahan. Untari menyarankan agar dunia usaha tidak lagi menahan ijazah apalagi saat keluar dari perusahaan.

"Jangan sampai juga soal hutang ijazahnya ditahan, itu kurang bagus untuk kepentingan buruh," ungkap Untari yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

Baca juga: May Day 2025, 10 Ribu Buruh Bakal Geruduk Kantor Gubernur Jatim Kamis Besok, Tuntut Pemutihan Pajak

Sementara itu, Untari juga menanggapi terkait aspirasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang juga akan disampaikan buruh. 

Dalam penjelasan sebelumnya, buruh berharap agar Jawa Timur mengadopsi kebijakan Pemprov Jabar. Menurut Untari, untuk aspirasi itu Pemprov Jatim perlu berhitung target PAD.

Apakah jika dilakukan demikian berpengaruh terhadap target yang ditetapkan. Terlebih, dengan kebijakan baru, Jawa Timur kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 Triliun lantaran opsen pajak. 

Baca juga: Tak Ada Aksi Demo di Ponorogo Saat May Day, Buruh Gelar Malah Bikin Aksi Sosial Donor Darah

"Menurut saya ide itu sampaikan saja, nanti Gubernur kan bisa menghitung pendapatan daerah kita," ujar Untari.

Sebelumnya diberitakan, ribuan buruh di Jawa Timur bakal menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan dalam peringatan May Day, Kamis (1/5/2025) besok. Aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan, diantaranya soal pengawasan agar tak ada lagi penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. 

Penahanan ijazah ini sebelumnya menjadi sorotan setelah kasus viral di salah satu perusahaan di Kota Surabaya belum lama ini. 

Baca juga: Imbauan KAI Daop Surabaya agar Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun, ini Terkait Momen May Day

Halaman
12

Berita Terkini