TRIBUNJATIM.COM - Kasus ASN bolos bertahun-tahun tapi tetap dapat gaji di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terungkap.
Kasus ini menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
Alasan mereka tak masuk kerja pun terungkap.
Diketahui, bahkan ada ASN yang tak masuk kerja 10 tahun.
Berdasarkan laporan dari Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan, enam ASN tersebut terbagi antara yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tingkat kelurahan.
Salah satu dari mereka tidak masuk kerja selama satu dekade, dengan alasan yang mengeklaim mengalami sakit.
"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya, melansir dari TribunSumsel.
Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Prabumulih, H.
Arlan, yang ingin meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot.
Menurut Indra, temuan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota.
Namun, terkait tindakan disiplin, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing kepala OPD.
Baca juga: Cara PNS Yudi Bisa Dapat Uang Rp 30 Juta Perbulan, Anggap ASN Tak Harus Kerja Kantoran: Gali Potensi
Indra juga menegaskan Inspektorat tidak dapat secara langsung mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, melainkan hanya melakukan pengawasan.
“Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau ada pegawai yang tidak masuk,” ujarnya.
Ia menambahkan hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.