Masruroh Bernafas Lega, Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas, PLN : Sudah Selesai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAGIHAN PLN LUNAS - Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo saat dikonfirmasi awak media di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025). Tagihan belasan juta yang menjerat Masruroh sudah lunas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami Masruroh (61) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya terjawab.

Ternyata, tagihan yang mencapai Rp 19 juta itu akhirnya lunas. Hal tersebut langsung dipastikan oleh pihak PLN.

Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025).

Meskipun begitu, pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut.

Baca juga: Sudah Kumpulkan Rp5.120.500, Para PKL Kecewa PLN Malah Tolak Uang Donasi Bantu Masruroh: Tersinggung

"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.

Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.

Baca juga: Sosok Pejabat yang Lunasi Tagihan PLN Masruroh Rp 12,7 Juta, Harta Rp 38 M, Langsung Kunjungi Rumah

"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya.

Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.

Baca juga: Masruroh Penjual Gorengan Kini Harus Cicil 36 Kali Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Jaringan Baru Dipasang

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat serta para pelanggan PLN untuk bisa lebih safety menggunakan listrik.

Diberitakan sebelumnya, Masruroh (61) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta. PT PLN (Persero) akhirnya angkat bicara terkait nasib Masruroh.

Dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network,  Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo mengatakan, terkait tagihan listrik Rp 12,7 juta, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh di wilayah Jalan Veteran Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Merasa Tak Dihargai, Para PKL yang Bantu Masruroh Geruduk Kantor PT PLN, Manajer: Sudah Disepakati

Halaman
12

Berita Terkini