Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masruroh Penjual Gorengan Kini Harus Cicil 36 Kali Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Jaringan Baru Dipasang

Masruroh (61) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang yang viral mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta kini bernapas lega

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
TAGIHAN LISTRIK VIRAL - Masruroh (61), penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ditemui di rumahnya, Jumat (25/4/2025) malam. Ia kini temukan solusi dari PLN soal tagihan listrik Rp 12,7 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Masruroh (61) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang yang viral mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, ia sudah diberi solusi dari PLN.

Penjual gorengan itu pun bisa memakai listrik lagi.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) angkat bicara terkait nasib Masruroh


Dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network, Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo mengatakan, terkait tagihan listrik Rp 12,7 juta, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh di wilayah Jalan Veteran Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

Ia menjelaskan, jika pelanggan pada tahun 2022 dikenai sanksi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Hal itu terjadi karena pelanggan melakukan sambung langsung. 

"Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama. Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali," ucapnya pada Senin (28/4/2025). 

Baca juga: Alasan PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh Penjual Gorengan, PKL Kasihan: Kami Hanya Ingin Membantu

Pihaknya melanjutkan, jika pelanggan sudah melakukan pembayaran uang muka P2TL sebesar Rp 3,8 juta pada bulan September 2022.

Namun pelanggan sudah tidak membayar angsuran sejak bulan Oktober 2022. Hingga pada bulan Desember 2022, dilakukan pembongkaran kWh meter. 

"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke Persil lain," ungkapnya.

Mengetahui itu, demi mencegah terjadinya kecelakaan umum yang bisa membahayakan masyarakat, maka dilakukan pengamanan petugas PLN ke sambungan listrik tersebut. 

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pelanggan dan telah dilakukan pengamanan listrik.

Ia juga mengimbau ke masyarakat, apabila menemui potensi bahaya terkait keselamatan ketenagalistrikan, bisa melapor langsung ke kantor PLN terdekat.

Sepakat Cicil 36 Kali

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved