Puluhan Orang Lapor Polisi Usai Tertipu Oknum Penyalur Tenaga Kerja Gresik, Rugi Uang Jutaan Rupiah

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lowongan kerja - Puluhan pencari kerja yang merasa tertipu oleh oknum penyalur tenaga kerja melapor ke Mapolres Gresik, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 09.45 WIB. Para korban, yang mayoritas berasal dari wilayah Gresik, mengaku telah menyetorkan uang hingga jutaan rupiah dengan harapan bisa bekerja di perusahaan ternama di Manyar, Gresik.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Puluhan pencari kerja yang merasa tertipu oleh oknum penyalur tenaga kerja melapor ke Mapolres Gresik, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 09.45 WIB. 

Para korban, yang mayoritas berasal dari wilayah Gresik, mengaku telah menyetorkan uang hingga jutaan rupiah dengan harapan bisa bekerja di perusahaan ternama di Manyar, Gresik.

Namun janji tinggal janji, tak satu pun dari mereka mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. 

Salah satu korban, AV (27), warga Kecamatan Kebomas, Gresik, menuturkan, dirinya telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 juta pada dua pekan lalu.

Ia tergiur dengan tawaran kerja di salah satu dari tiga perusahaan di Gresik. 

“Saya bayar langsung tunai karena tidak percaya transfer. Setelah itu saya tanya soal jadwal MCU (Medical Check Up), tapi nama saya tidak ada dalam daftar,” ungkap AV. 

Kecurigaan AV semakin kuat ketika oknum tersebut terus menunda-nunda dan akhirnya memblokir nomor kontaknya.

Merasa ditipu, AV dan korban lainnya pun memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian. 

Korban lainnya ada yang sudah membayar, Rp 3 juta, ada pula yang Rp 10 juta.

Baca juga: May Day 2025 di Gresik, Serikat Buruh Sepakati Enam Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Jumlah korban berpotensi akan terus bertambah. 

Keberanian para korban ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok lowongan kerja. 

“Nanti dari SPKT akan ditangani Satreskrim  untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pencari kerja untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta biaya administrasi di awal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan bila mengalami kejadian serupa.

Berita Terkini