TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa langkah nyata untuk membela Mbah Tupon dari dugaan mafia tanah.
Mulai dari pembentukan tim hukum khusus hingga koordinasi dengan BPN.
Kasus yang menimpa Mbah Tupon, warga Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, menyita perhatian publik.
Di tengah konflik dugaan mafia tanah, Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan keberpihakan nyata.
Tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga tindakan konkret atau nyata.
Baca juga: Nasib Bryan Jadi Korban Mafia Tanah Usai Mbah Tupon, Bupati Bantul Turun Tangan: Lebih Berhati-hati
Simak 12 langkah nyata yang dilakukan Pemkab Bantul untuk membela Mbah Tupon:
1. Menawarkan Tempat Tinggal di Rumah Dinas Bupati
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung menawarkan Mbah Tupon untuk tinggal sementara di rumah dinasnya.
"Tadi saya tawarkan Mbah Tupon dan keluarganya untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul. Di sana, ada dua kamar kosong," ujarnya saat berkunjung ke rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4/2025).
2. Menjamin Keamanan Selama Tinggal
Halim menegaskan bahwa keselamatan Mbah Tupon menjadi prioritas utama.
"Saya pesan ke Pak RT, Pak Dukuh, agar menjaga Mbah Tupon sekeluarga dari kedatangan orang-orang yang kita tidak tahu maksudnya apa," jelasnya.
3. Membentuk Tim Hukum Khusus
Pemkab Bantul langsung membentuk tim hukum untuk mengawal kasus ini.
"Tim ini akan mengungkap fakta seterang-terangnya agar mengerucut ke satu versi kebenaran," tegas Halim.
4. Pendampingan Hukum Gratis Hingga ke Pengadilan
Pendampingan tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi menyeluruh hingga tingkat kepolisian dan kejaksaan.
"Sak pendampingannya kami berikan secara gratis. Terutama untuk warga miskin," paparnya.
Baca juga: Tolak Eksekusi Rumah Keluarga TNI AL di Surabaya, Massa Ormas Pasang Baliho Sindiran Mafia Tanah
5. Mengusut Dugaan Mafia Tanah
Investigasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
"Apakah ada notaris, pihak ketiga, atau lembaga keuangan, semua kami telusuri," ujar Halim.
6. Siap Hadapi Oknum Tokoh Publik
Pemkab siap melawan siapa pun yang terlibat, termasuk mantan pejabat.
"Walau ada eks anggota DPRD, tim hukum kami tetap jalan. Sudah dilindungi Undang-Undang," katanya mantap.
7. Menghentikan Proses Lelang Sepihak
Langkah cepat diambil untuk mencegah lelang sepihak atas tanah Mbah Tupon.
"Kami akan berkirim surat ke lembaga keuangan. Ini perlu kecepatan agar tidak terjadi keputusan yang salah," tegas Halim.
8. Koordinasi dengan BPN untuk 'Mengunci' Status Tanah
BPN diminta menahan segala aktivitas hukum terhadap tanah Mbah Tupon.
"BPN sudah bersikap untuk meng-keep seluruh aktivitas yang berakibat pada putusan yang rentan salah," kata Halim.
Baca juga: Mbah Laila Hilang usai Sadap Karet, Warga Curiga Dibawa Makhluk Halus, Keponakan Bongkar Keanehan
9. Dukungan Psikologis
Karena mengalami trauma, dukungan mental juga disiapkan. "Saya sarankan Mbah Tupon untuk bersikap tenang. Kasus ini sudah kami ambil alih," ujarnya.
10. Keterlibatan TNI untuk Menjaga Keamanan
Kodim 0729 Bantul juga turun tangan menjaga situasi tetap aman. "Kami di sini akan bersikap netral," kata Letkol Inf Muhidin, Dandim Bantul.
11. Respons Cepat dan Humanis dari Bupati
Bupati Halim langsung mengunjungi rumah Mbah Tupon dan disambut penuh haru. “Remen. Bahagia lah,” ucap Mbah Tupon sambil meneteskan air mata.
12. Mbah Tupon Memilih Bertahan di Rumah Sendiri
Meski ditawari tinggal di rumah dinas, Mbah Tupon memilih bertahan di rumahnya.
"Kulo remenne teng mriki mawon... Sing penting putu kulo selamet," tuturnya haru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com