Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM,L MADIUN - Lapas Kelas I Madiun memindahkan 18 warga binaan, ke Lapas Pemuda, Senin malam (15/5/2025). Kedua lapas tersebut diketahui sama sama berada di Kota Madiun.
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, mengatakan, pemindahan ini sebagai bentuk penegakan disiplin, serta memberikan efek jera bagi warga binaan yang tidak menaati aturan, sekaligus menciptakan suasana kondusif bagi pembinaan yang maksimal.
“Lapas Pemuda Madiun dipilih, karena dinilai masih memiliki ruang yang memadai, dan memiliki fasilitas keamanan yang lebih modern,” ujar Andi, dalam keterangan tertulis Selasa (6/5/2025).
Pihaknya mengungkapkan, Lapas I Madiun saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dengan kapasitas ideal sekitar 800 orang, jumlah penghuni mencapai lebih dari 1000 orang.
Baca juga: Lapas Kediri Panen Terong 12 Kali dalam 3 Bulan, Komitmen Sukseskan Program Pembinaan
“Over Kapasitas berdampak pada efektivitas pembinaan dan pengawasan,” ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan, pemindahan dilakukan dengan prosedur keamanan ketat sekaligus berkoordinasi dengan aparat terkait.
“Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucapnya.
Pemindahan ini, lanjut dia, bukan hanya soal kapasitas, tapi juga bentuk penegakan disiplin, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.
“Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penataan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga: Bekal Usai Jalani Masa Hukuman, Puluhan Napi Lapas Madiun Ikuti Pelatihan Budidaya Jamur Tiram