TRIBUNJATIM.COM - Di sejumlah platform media sosial, viral terkait beredarnya sebuah video.
Video tersebut memperlihatkan produk minuman asal Korea yang telah memiliki logo halal.
Namun dalam kemasan tersebut terdapat keterangan bertuliskan 'MENGANDUNG BABI'.
Baca juga: Atlet Makan Ayam Tiren Imbas Kekurangan Dana dari Pemerintah, Kini Dapat Sumbangan dari Dermawan
Dalam keterangan tersebut juga dilengkapi gambar babi.
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @tante.rempong.official yang diunggah pada Senin (5/5/2025).
Sontak video tersebut langsung mencuri perhatian netizen.
Dalam video tersebut memperlihatkan sebuah botol kemasan dengan warna kuning dan terdapat sejumlah tulisan hangeul (bahasa Korea).
Dalam bagian depan kemasan tersebut terdapat logo halal.
Namun sebaliknya, di halaman belakang botol kemasan tersebut tertulis 'MENGANDUNG BABI'.
Dalam video tersebut, pengunggah juga menuliskan keterangan yang bertuliskan:
"POV: Nemuin camilan anak standar ganda," bunyi keterangan unggahan video tersebut, disadur Rabu (7/5/2025).
Setelah video tersebut diunggah dan menjadi viral, banyak netizen yang turut berkomentar.
Mereka mempertanyakan lolosnya produk tersebut masuk ke pasar Indonesia, bahkan ditempeli logo halal.
Meski telah viral, pihak BPOM maupun MUI masih belum memberikan klarifikasinya mengenai hal ini.
Kejadian serupa terjadi di Kota Palembang, Selasa (22/4/2025).