Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Polisi Satreskrim Polres Mojokerto Kota gerak cepat sidak ke Pasar Prapanca, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kandang ayam yang diduga disalahgunakan sebagai tempat sabung ayam.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Samsul Arifin memimpin langsung sidak di kandang ayam aduan, di belakang Pasar Prapanca.
Hasilnya, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam di tempat tersebut. Keberadaan Pasar Prapanca yang diduga disalahgunakan sebagai tempat sabung ayam tak terbukti.
Pengakuan dari pemilik kandang ayam, tempat itu hanya untuk pembesaran ayam Bangkok yang dijual di pasaran.
"Kita mengimbau peternak untuk memindahkan kandang ayam tersebut, agar tidak disalahgunakan sebagai tempat adu ayam maupun kegiatan negatif (Sabung ayam) maupun lainnya," kata Iptu Samsul Arifin.
Baca juga: VIRAL Rombongan Polisi Dihadang Warga Sampang, Dikira Razia Kendaraan, Ternyata Gerebek Judi Ayam
Ia mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan pengawas pasar untuk segera melaporkan jika terdapat aktivitas sabung ayam di Pasar Prapanca, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
"Masyarakat agar berternak ayam di rumahnya masing-masing dan tidak melakukan aktivitas latih ayam di lokasi (Pasar Prapanca)," ungkap Samsul.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui, Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso telah meninjau lokasi dan tidak ditemukan adanya aktivitas adu ayam.
"Kami berkomitmen untuk menindak lanjuti aduan masyarakat secara cepat, sehingga situasi keamanan ketertiban aman dan kondusif," pungkas AKP Edi.
Baca juga: Mulai Marak Judi Sabung Ayam di Sampang, Polisi Bakar-Bakar Terpal dan Arena di TKP