Mulai Marak Judi Sabung Ayam di Sampang, Polisi Bakar-Bakar Terpal dan Arena di TKP
Kegiatan sabung ayam yang terindikasi sebagai lahan perjudian marak di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (2/5/2025).
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Kegiatan sabung ayam yang terindikasi sebagai lahan perjudian marak di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (2/5/2025).
Terbukti, belakangan ini pihak kepolisian setempat kerap melakukan upaya penggrebekan sabung ayam.
Kemudian yang terbaru, menindak di wilayah Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Meski tak berhasil meringkus satupun pelaku, aparat yang bertugas memusnahkan peralatan aktivitas perjudian tersebut.
Baca juga: Sampang Zona Merah Peredaran Narkoba, Anak Belasan Tahun Sudah Jadi Korban
Keberadaan tenda yang dibangun dengan bambu dan terpal itu digusur bahkan, dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Ipda Andi Amin membenarkan adanya pembakaran lokasi arena sabung ayam di wilayah hukumnya itu.
"Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kedungdung pada (28/4/2025) sekitar 14.00 wib," ujarnya.
Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, sudah tidak ada aktivitas apapun terutama perjudian sabung ayam.
Namun, petugas mendapati sisa-sisa peralatan bekas kegiatan sehingga, anggota Polsek Kedungdung, memusnakannya.
"Kami tidak ingin aktivitas sabung ayam kembali berjalan mangkanya, dimusnahkan," terangnya.
Parahnya, di lokasi tersebut sudah pernah dilakukan pemusnahan. Hanya saja oknum atau masyarakat masih nekat membangun kembali arena tersebut.
Baca juga: Kronologi Massa Bawa Sajam di Puskesmas Geger Bangkalan Madura, Kapolres : Dipicu Klakson Mobil
Sehingga, Ipda Andi Amin menyebut, upaya penggrebekan yang telah dilakukan itu bukanlah kecolongan, meski tidak menangkap pelaku.
"Jadi bukan dikatakan kecolongan juga, dan pemusnahan kemarin itu sudah upaya kami untuk memberantas perjudian," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan dan memberi informasikan kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan serupa.
"Segera laporkan kepada Polsek-polsek terdekat, agar kami bisa menindak tegas dan arena dimusnahkan," pungkasnya.
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Bupati Kang Marhaen Resmikan Jalan Penghubung Antardusun di Ngluyu Nganjuk |
![]() |
---|
Jose Mourinho 'Pulang Kampung', Benfica Berikan Klausul Unik untuk The Special One |
![]() |
---|
Lawan Malut United Jadi Laga Berat Madura United, Tragedi Kartu Merah Balotelli hingga Kalah 4-1 |
![]() |
---|
World Cleanup Day, Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Aliran DAM Jetis Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.