Berita Viral

Rasul Bingung Dipanggil Disdik usai Dipecat Sepihak Sekolah, Tanyakan Kejelasan Pemecatan Guru

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RASUL DIPANGGIL DISDIK - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43), kini dipanggil Disdik Sumenep setelah dipecat sepihak. Ia dipecat diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.

TRIBUNJATIM.COM - Guru honorer SD di Pulau Kangean, Rasulullah (43), dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.

Diketahui, ia dipecat secara sepihak dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu.

Kini guru yang akrab disapa Rasul ini dipanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga: Singgung Wacana Siswa Gemulai Akan Dikirim ke Barak Militer, Iky Balas Menohok: Makin Suka Gak Sih

Ia dipanggil oleh Disdik Sumenep pada tanggal 14 Mei 2025 mendatang.

Kepada Kompas.com, Rasul sempat menanyakan keaslian surat pemanggilan dari Disdik Sumenep.

Sebab, ia khawatir surat pemanggilan tersebut palsu.

"Mohon maaf Pak. Saya dapat surat panggilan dari Disdik Sumenep, dan saya mohon penjelasannya apakah ini asli atau palsu?" tanya Rasul kepada Kompas.com, Minggu (11/5/2025).

Melalui surat dengan nomor: 800.1.6/1550/101.5/2025, Rasul dan satu orang guru honorer lainnya, Modo Lelono, diminta untuk datang.

"Itu kan tertera juga nama saya dengan Pak Modo. Jadi menurut saya untuk tiga orang Pak," ungkap dia.

Disdik Sumenep berencana meminta klarifikasi dari Rasul yang dipecat setelah diduga mengambil foto rumah penerima BSPS, beberapa waktu lalu.

Saat itu ia ikut mengantar Irjen PKP melakukan sidak kasus korupsi BSPS.

"Ada keterangan, tempatnya di Ruang Pembinaan Bidang Ketenagaan Disdik Sumenep," imbuh dia.

Bagi Rasul, pemanggilan oleh Disdik Sumenep merupakan pengalaman pertama kali sejak dia menjadi tenaga honorer pada tahun 2020 lalu.

"Sejak pertama kali mengajar, tidak pernah (dipanggil) ke Disdik Pak," terang dia.

Rasulullah (43), mantan guru Pendidikan Agama di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jadi tukang usai dipecat karena foto rumah penerima BSPS. (KOMPAS.COM/NUR KHALIS)

Saat memenuhi panggilan Disdik Sumenep, Rasul berharap bisa menjelaskan pemecatan dirinya sebagai guru honorer secara lebih jelas.

"Lebih baik agar lebih jelas Kadisdik mendengar penjelasan saya, Pak, dan di sana nanti akan saya jelaskan dengan apa yang dia tanyakan kepada saya," tutur dia.

Sebelumnya, Disdik Sumenep telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari Kepala Sekolah dan menyebut Rasul belum memenuhi syarat sebagai honorer karena ijazah terakhirnya hanya Paket C atau setara SMA/sederajat.

Sehingga, sebagai guru honorer, Rasul belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, karena sesuai regulasi yang baru, setiap honorer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).

"Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid," kata Agus Dwi Saputra, Kepala Disdik Sumenep kepada Kompas.com tanggal 5 Mei 2025 lalu.

Namun saat itu, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun tersebut salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.

Baca juga: 50 Pria Bertopeng Robohkan Rumah Petani Kasturi & Kroco, Diduga Disuruh Perusahaan: Tanah Sengketa

Di sisi lain, kendati kini jadi tukang setelah dipecat jadi guru honorer, Rasul mengaku masih ingin mengajar.

"Ya tentu tetap punya keinginan (mengajar). Ingin melanjutkan karier, ingin berbagi ilmu dengan siswa," kata Rasul, Selasa (6/5/2025), melansir Kompas.com.

Bagi Rasul, niat untuk tetap mengajar dan melanjutkan karier dalam dunia pendidikan bukan tanpa usaha.

Tahun ini, bapak dua anak itu telah merampungkan pendidikan sarjana (S1) dan secara khusus mengambil jurusan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD).

"Saya kuliah di Universitas WR Supratman (UNIPRA) Surabaya, jurusan PGSD. Sejak tahun 2021 lalu, dan itu saran dari teman-teman guru yang lain," jelas dia.

"Sudah selesai wisuda, tinggal menunggu ijazah, infonya sekitar bulan Juni mendatang," tambahnya.

Dia sudah mengajar di SDN Torjek II sejak tahun 2020 lalu.

Sebelum dipecat, Pak Rasul mengajar pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Selama tiga hari itu, dia mengampu mata pelajaran (mapel) Agama, serta menulis dan membaca Alquran.

Setiap bulan, dirinya mendapat gaji senilai Rp300.000.

Namun sekitar akhir tahun 2023 lalu, dia hanya mendapat gaji antara Rp150.000-Rp 200.000 per bulan.

Menurutnya, gaji tersebut berasal dari dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43), mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Wali murid sempat ancam pindahkan anak ke SD lain jika Rasul tak segera dipecat. (TikTok/diluartv)

"Saya tidak pernah bertanya. Karena saya enggak enak dan khawatir keliru."

"Saya hanya tahu bahwa gaji saya berasal dari dana BOS," ungkap dia.

Namun sejak berhenti mengajar, Rasul kini ikut menjadi tukang di kampungnya.

Hasilnya untuk bisa menyambung hidup bersama istri dan anaknya.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini