Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Habiskan anggaran milyaran, namun tak sampai berusia 2 tahun atap plafon Puskesmas Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sudah ambruk. Pengamat ingin kontraktor dengan track record buruk di blacklist.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dan sosial, Aan Anshori, Direktur Lingkar Masyarakat untuk Indonesia (LinK) Jombang.
Ambruknya pafon puskesmas mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pembangunan, terlebih pembangunan menyedotbdana milyaran.
Ternyata plafon ini dibangun menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023, dengan nilai Rp 4,2 miliar.
Namun, belum genap berusia 2 tahun usia bangunan, atap.pafon berbagai hard board ini ambruk sepanjang 7x2 meter. Mirisnya, reruntuhan plafon ini sempat menimpa pasien yang saat itu menjalani perawatan.
Dari informasi yang diterima Tribun Jatim Network, bangunan Puskesmas Perak tersebut ternyata hasil karya dari CV Makmur Sentosa.
"Aku geram sekali atas peristiwa ini, apalagi terjadi pada institusi layanan publik bagi banyak orang yang tidak mampu/miskin. Pertama, perlu gerak cepat Pemkab agar kerusakan segera diperbaiki. Kedua, pengecekan seluruh kualitas bangunan puskesmas Perak hasil dari CV tersebut. Seluruhnya," ucap Aan saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Timpa Pasien, Plafon Puskesmas di Jombang yang Ambruk Habiskan Anggaran Rp 4,2 Miliar
Baca juga: Tak Hanya Plafon, Kondisi Bangunan Lain di Puskesmas Perak juga Rusak, Begini Respons Dinkes Jombang
Aan ingin kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga menyenggol Pemkab Jombang untuk berani tampil ke publik dan meminta maaf.
"Sebagai komandan Pemkab, bupati harus berani tampil ke publik untuk meminta maaf dan mengganti kerugian atas korban, serta berinisiatif menggugat kontraktor atas rendahnya kualitas bangunan," ujarnya.
Bagi Aan, hal tersebut tampaknya perlu dilakukan sebagai terobosan dan efek jera bagi seluruh pengelola proyek di lingkungan Pemkab Jombang.
"Bupati perlu melakukan hal tersebut agar ada terobosan dan efek jera bagi seluruh pengelola proyek di lingkungan Pemkab. Para kontraktor dengan track record jelek dimasukkan dalam blacklist dan diumumkan ke publik," pungkas Aan.
Aan melanjutkan, tata laksana pengelolaan proyek perlu diperbaiki kembali, terutama penghapusan pungli maupun gratifikasi yang kerap terjadi, sehingga kualitas proyek bisa terjaga.
Diberitakan sebelumnya, bangunan atap plafon Puskesmas Kecamatan Perak ambruk dan diketahui menimpa seorang pasien. Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Sabtu (10/5/2025) pagi.