Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus penahanan ijazah puluhan karyawan oleh Jan Hwa Diana menapaki babak baru.
Rabu (14/5/2025) hari ini, Polda Jatim akan meminta keterangan sejumlah karyawan sebagai saksi pelapor.
Melalui pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR), barisan pengacara ini menyampaikan juga akan mendampingi karyawan.
"Kami akan mendampingi saksi dari karyawan saat diperiksa Polda Jatim Rabu ini. Seingatku atas nama Dimas karyawan yang akan dimintai keterangan," kata Wahyu Ongkowijoyo.
Progres dan babak baru atas kasus penahanan ijazah oleh Diana itu mendapat reaksi khusus Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Sosok Wawali inilah yang pertama mengungkap panahan ijazah di UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya.
Baca juga: Nasib Jan Hwa Diana Bakal Masuki Babak Baru, Kasus Dugaan Tahan Ijazah Masuk Penyidikan
Setelah ditahan, manajemen Sentosa Seal yang dipimpin Diana memberlakukan tebus ijazah jika ingin mendapatkan dokumen penting itu.
"Saya termasuk yang menunggu update penahan ijazah ini," kata Wawali Cak Ji.
Melalui Rumah Aspirasi yang dikelola Cak Ji, kasus penahanan ijazah 31 karyawan mengemuka. Hingga Cak Ji ingin mengecek langsung ke lokasi perusahaan.
Baca juga: Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Nasib 44 Ijazah Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Masih Menggantung
Namun Cak Ji ditolak dan disebut pelaku penipuan. Kemudian masalah berkembang dan menjadi polemik hingga mendapat atensi Wamenaker. Bukannya selesai, Diana juga dianggap berulah.
Wamenaker yang datang ke lokasi perusahaan juga tak dihargai.
"Saya mendorong agar Polda Jatim menuntaskan perkara dugaan penahanan ijazah milik karyawan," tandas Cak Ji.
Baca juga: Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka, Sebelumnya Mohon Keadilan, Minta Segel Sentoso Seal Dicabut
Terlepas dari sikap arogan Diana, politisi senior PDIP di Surabaya ini mendorong agar Polda Jatim memberi atensi demi penuntasan penahanan ijazah.
Sebab menurut Cak Ji, dokumen itu untuk masa depan warga.
Wawali tak ingin praktik penahanan ijazah itu terjadi di banyak perusahaan.
Baca juga: Reaksi Cak Ji usai Tahu Jan Hwa Diana Ditahan Kepolisian atas Kasus Perusakan : Jadi Pembelajaran
Dengan dalih jaminan saat melanggar atau keluar, namun Cak Ji tidak ingin penahanan ijazah dikomersilkan.
Nebus dulu baru bayar. Tidak boleh.
Babak Baru Diana
Setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pengerusakan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Diana kembali harus menelan pil pahit.
Polisi juga sudah menaikan status kasus penahanan ijazah yang dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Geram Pengusaha India Gilir Salat Jumat Karyawan, Jam Kerja 12 Jam
Kasus penahanan ijazah tersebut ditangani oleh penyidik dari Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kasus penahanan ijazah sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Abraham memastikan, dua kasus yang menjerat Diana, yakni pengerusakan mobil dan penahanan ijazah tetap diproses.
"Proses penyidikan kasus dugaan penahanan ijazah tetap berjalan," kata Abraham.