Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka, Sebelumnya Mohon Keadilan, Minta Segel Sentoso Seal Dicabut

Jan Hwan Diana yang kini jadi tersangka sempat menilai adanya diskriminasi Pemkot Surabaya dalam menangangi gudang yang tidak memiliki TDG.

|
Istimewa/KOMPAS.com/Izzatun Najibah
JADI TERSANGKA - (Kiri) Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. (Kanan) Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana berpotensi terjerat pasal berlapis karena menahan ijazah karyawan. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo kini menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Diana dan Handy Sunaryo terjerat dalam kasus perusakan mobil.

Sebelumnya, Jan Hwa Diana sempat meminta segel UD Sentoso Seal untuk dicabut.

Hal itu diungkapkannya demi keadilan.

Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwan Diana menilai adanya diskriminasi Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) dalam menangangi gudang yang tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). 

Ia pun melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur (Jatim) terkait penyegelan gudangnya.

Pemkot Surabaya menyegel bangunan Sentoso Seal yang berada di kawasan Margomulyo karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) pada Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Jan Hwa Diana Minta Segel Gudang UD Sentoso Seal Dicopot, Laporkan Balik Pemkot Surabaya: Keadilan

Diana meminta segel gudangnya segera dibuka. Sebab, berdasarkan surat yang diterima Ombudsman, Diana mengaku sudah selesai mengurus izin TDG-nya pada Rabu (30/4/2025).

Namun, Pemkot Surabaya tak kunjung membuka segel di gudangnya.

"Tetapi sampai hari ini (Rabu) belum dikeluarkan izinnya, saya minta segel gudang saya dicabut demi keadilan," kata Diana melalui rilisan pers Ombudsman Jatim, Kamis (8/5/2025).

Klarifikasi Diana

Menurut diana, saat itu pihak Pemkot Surabaya berjanji hanya menyegel pintu gerbang yang besar karena belum memiliki TDG. 

"Sedang pintu kecil akses keluar masuk pegawai tetap dibuka. Namun, kenyataannya semua pintu disegel," katanya.

Akhirnya, Diana mengirimkan surat kepada Pemkot Surabaya agar pintu kecil dibuka.

Dia beralasan, untuk keperluan pemeliharaan listrik, air, komputer, kendaraan, dan lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved