Untuk informasi, APBD 2025 Bondowoso tak hanya terkepras karena efisiensi anggaran. Namun, ada beberapa tantangan yang berdampak terhadap pembangunan.
Bondowoso terkena sanksi pemerintah pusat yang disebabkan oleh kegagalan pelaksanaan infrastruktur pariwisata tahun 2022 dan 2023.
Kondisi ini mengakibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dari pemerintah pusat ke Bondowoso menjadi nol rupiah.
Tantangan lain terkait APBD 2025 yaitu kesalahan perencanaan anggaran yang disusun awal tahun sebelumnya. Dimana, eksekutif menghitung estimasi Silpa tahun 2024 yakni Rp 140 milliar. Namun faktanya dari audit BPK, Silpanya Bondowoso yakni Rp 64 milliar.