Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua anggota komplotan maling motor di Surabaya berhasil diciduk Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah MAA dan Z.
Ternyata, sudah ada sembilan lokasi permukiman warga di beberapa wilayah kecamatan Kota Surabaya yang disatroni mereka.
Sepak terjang kedua pelaku itu, berakhir di tangan Anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah mencuri motor di kompleks perumahan kawasan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, tidak ada lokasi spesifik yang menjadi area incaran yang dipilih kedua pelaku.
Mereka bakal berkeliling di beberapa lokasi yang dimungkinkan terdapat area parkir terbuka, dan minim pengawasan.
Seperti area parkir minimarket, kos, pusat perbelanjaan, termasuk area perumahan saat siang hari.
"Biasanya beraksi ada di wilayah permukiman, parkiran dan minimarket, di mana pokoknya tempat yang dirasa tanpa diawasi pemilik, atau lengah. Bahkan mereka mencuri tidak di satu tempat," ujarnya pada Kamis (15/5/2025).
Rina menambahkan, kedua pelaku bukan residivis.
Mereka baru pertama kali ditangkap anggota kepolisian. Aksi terakhir mereka, pada Bulan April 2025 silam.
Baca juga: Berlagak Nongkrong Depan Rumah, 2 Maling di Surabaya Gondol Motor, Cuma 12 Detik Bobol Kunci Kontak
Kedua pelaku mencuri motor di parkiran kos dengan cara membobol gembok pagar rumah.
Berdasarkan video CCTV berdurasi 47 detik yang sempat viral di media sosial (medsos), tampak keduanya beraksi secara berkomplot.
Seorang pelaku bertindak sebagai joki motor sarana aksi.
Sedangkan, seorang pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.