Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Teguh Ardi Santoso alias TAS (28) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Warga Pulopancikan, Gresik, itu diamankan saat hendak kabur di Terminal Bunder Gresik.
Aksi penangkapan tersebut sempat terekam kamera warga yang sedang menunggu bus.
Video amatir itu pun viral di media sosial (medsos).
Dua anggota Resmob membawa pelaku menggunakan sepeda motor di area terminal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi saat korban AN (21) warga Masangan, Bungah, Gresik, dan pelaku bertemu diduga membicarakan masalah utang piutang.
Saat itu mereka bertemu di sebuah warung kopi di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.
Korban menagih utang pada pelaku.
Namun korban dan pelaku terlibat cekcok dan tiba-tiba korban dipukul sebanyak satu kali dengan menggunakan gelas kopi mengenai bagian mata korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di sekitar mata hingga berdarah.
Baca juga: Motif Penganiayaan di Menganti Gresik, Pelaku Sakit Hati Istrinya Sering Dinasehati Suka Ngegosip
Korban kemudian melapor ke Polres Gresik dan korban dibuatkan visum.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan usai memeriksa sejumlah saksi dan mendapat identitas pelaku.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Resmob Polres Gresik bergegas mencari pelaku yang posisinya berada di Terminal Bunder Gresik, Sabtu (17/5/2025).
Pelaku yang berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku langsung kami amankan di Terminal Bunder diduga akan kabur dan mau cari tempat pelarian selanjutnya," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pecahan gelas yang dipakai melakukan penganiyayan terhadap korban.
"Pelaku TAS sudah kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP," imbuhnya.