"Dia mendorong motor itu sendiri dan menjual kepada siapa saja yang mau membeli secara langsung," jelas Tomy.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
TH akhirnya ditangkap di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Tindak Pidana dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara belum ada informasi terkait gaji tiga bulan yang belum diterima pelaku, apakah sudah diserahkan atau belum.
Sementara itu, aksi karyawan yang gajinya tak dibayar juga pernah terjadi di Sumenep, Jawa Timur.
Aksi mogok kerja dilakukan puluhan karyawan karena gajinya tak dibayar dua tahun.
Mereka adalah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
BUMD itu bergerak di bidang transportasi laut.
Mereka telah menunggak gaji karyawan sejak tahun 2021 hingga bulan April 2025 dengan total sekitar Rp 3 miliar.
"Bukan hanya saya yang tidak digaji. Totalnya ada 54 karyawan. Ada yang 22 bulan tidak dibayar, ada yang 20 bulan," kata Ahmad Muni Budiarto, salah satu karyawan PT Sumekar di Sumenep, Kamis (8/5/2025).
Ahmad Muni Budiarto menambahkan, gaji karyawan bukan tidak dibayar sama sekali.
Akan tetapi, pola pembayarannya tidak menentu.
"Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal, ya hampir 2 tahun kami tidak digaji," imbuh dia, melansir dari Kompas.com.