“Kok bisa enak banget, daftarin nama itu dengan orang yang datang setelah kami, yaitu Tantri dan Chua. Kenapa enggak ngomong? Izin ke gue, bilang ‘daftarin ya nama ini’, itu kan lebih enak dan fair,” lanjutnya.
Imbas dari masalah ini, Julia bersama Posan dan Icez (Prinzes Amanda) menggugat Cella secara perdata di Pengadilan Negeri Sleman pada November 2024.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn.
Namun, gugatan itu ditolak oleh pengadilan, sehingga mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang juga ditolak.
Tak menyerah, Posan dan rekan-rekan kini menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Posan, Minola Sebayang.
“Kami akan mengajukan kasasi. Perhitungan kami, batas waktunya sampai tanggal 28 Mei. Setelah itu, baru kami umumkan memori kasasinya,” ungkap Minola.
Baca juga: Kembali Memanas, ini 3 Fakta Perseteruan Posan Tobing dengan KotaK, Saling Sindir di Instagram