TRIBUNJATIM.COM - Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.
Selain pekerja swasta, guru honorer juga akan mendapatkan BSU.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Kebijakan itu akan diresmikan mulai 5 Juni 2025.
"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat (23/5/2025), dikutip dari kompas.tv.
Airlangga menjelaskan, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial.
Baca juga: Pelanggan 1.300 VA ke Atas Dapat Diskon Listrik 50 Persen atau Tidak di Juni 2025? ini Penjelasannya
Mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Airlangga menyebut, total ada 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Stimulus pertama, yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Stimulus kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Stimulus ketiga, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Stimulus keempat, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Stimulus kelima, berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal.
Hal ini guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah.
"Sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia," tutup Airlangga.
Baca juga: Besaran Bantuan Subsidi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Cair Mulai Juni 2025
Diskon tarif listrik 50 persen berlaku kembali
Program diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku kembali untuk dua periode yakni Juni-Juli 2025.
Diskon ini berlaku bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun untuk periode Juni-Juli, ada perbedaan dalam segi kategori penerima diskon.
Perbedaannya yakni diskon tarif listrik 2025 sebesar 50 persen diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Kebijakan ini diumumkan usai Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diskon listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang bisa meningkatkan konsumsi,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/5/2025), via Kompas.com.
Program diskon tarif listrik PLN ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Diskon berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pekerja sektor formal.
Menurut Airlangga, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penopang daya beli masyarakat, terutama setelah momentum konsumsi tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru telah lewat.
"Liburan sekolah dan gaji ke-13 menjadi kesempatan penting untuk mendongkrak konsumsi domestik, dan kita dukung lewat berbagai stimulus, termasuk diskon listrik 2025 ini," ujar dia.
Seperti diketahui, diskon listrik pada Januari-Februari 2025 diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Berbeda dengan sebelumnya, diskon listrik Juni 2025 hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Dengan kata lain, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.
Sebagai informasi, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.
Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.