Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Besaran Bantuan Subsidi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Cair Mulai Juni 2025

Airlangga Hartanto menjelaskan pemberikan BSU termasuk dalam enam paket insentif ekonomi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

|
FREEPIK/Skata
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik bagi para pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.

Mereka akan mendapat Bantuan Subsidi Upah yang dikabarkan cair mulai Juni.

Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Rencananya, BSU bakal cair mulai bulan Juni 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menjelaskan pemberikan BSU termasuk dalam enam paket insentif ekonomi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dan guru honorer.

Besaran BSU yang akan diberikan pada periode Juni 2025 belum diketahui.

Baca juga: Hasil Tes HIV Massal Satpol Ponorogo pada Ratusan Pekerja Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Sebagai informasi, pada 2022 lalu pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali.

Selain BSU, ada lima paket ekonomi lainnya yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat. 

Paket tersebut yakni diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, dan diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kemudian, ada potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ada pula diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat.

"Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025," tulis keterangan dalam Siaran Pers Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Nelayan 3 Kelurahan di Tuban Geruduk Kantor DKP2P, Protes Bantuan yang Diduga Salah Sasaran

Ada pula alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved