Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyoroti Ponpes Al-Ghuroba di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur.
Sorotan itu lantaran ada dugaan Ponpes Al-Ghuroba terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sehingga kini masih dalam kajian serius MUI Kabupaten Probolinggo.
Dugaan afiliasi muncul dalam pelaksanaan salat Idul Fitri pada akhir Maret 2025 lalu. Yang mana ponpes tersebut diduga mengibarkan bendera simbol HTI di belakang khotib salat Idul Fitri.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan mengatakan, foto pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Ghuroba yang diduga terdapat bendera simbol HTI itu beredar luas, sehingga jadi sorotan serius.
"Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat jelas bendera warna hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan simbol HTI," kata Kiai Wasik, Sabtu (24/5/2025).
Oleh karena itu, lanjut Kiai Wasik, pihaknya berencan mengecek aspek legalitas bangunan Ponpes Al-Ghuroba, termasuk juga mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Diskominfo Trenggalek Buka Suara Terkait Tercatatnya HTI Masih Jadi Ormas Aktif
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PUPR untuk memastikan kelengkapan izin dan peruntukan bangunan tersebut, ungkapnya.
"Kami ingin menjaga Probolinggo tetap aman dan damai. Oleh karena itu semua pihak harus waspada terhadap penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara," pungkasnya.
Dari penelusuran sementara, diketahui ponpes tersebut belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) dan tidak terdaftar di Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
"Nama pesantren (Al-Ghuroba) ini tidak ada dalam daftar resmi Kemenag ataupun RMI," ujar Ketua PCNU Kota Kraksaan Probolinggo, KH Achmad Muzammil.