Berita Viral

MUI Sebut Kasus Ayam Goreng Widuran Bisa Rusak Reputasi Solo, Pemilik Tak Jujur soal Menu Jualan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENU NONHALAL - Potret resto Ayam Goreng Widuran Solo yang viral karena baru mengungkap menu jualannya nonhalal namun pasang logo halal. MUI pun turut menyoroti, Senin (26/5/2025).

Restoran ini diketahui menggunakan bahan nonhalal dalam menu ayam kremes, yang baru diketahui publik usai viral di internet.

Kekecewaan konsumen mencuat di kolom ulasan Google Review, banyak yang mengaku merasa tertipu karena menyangka seluruh menu yang disajikan adalah halal.

Bahkan, sebagian pelanggan baru menyadari status nonhalal setelah membaca pemberitaan dan komentar warganet.

Salah satu karyawan resto tersebut mengonfirmasi bahwa label nonhalal baru dipasang beberapa hari terakhir setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.

Manajemen Ayam Goreng Widuran juga telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo.

Dalam unggahan tersebut, pihak restoran menegaskan bahwa semua cabang kini telah menampilkan label nonhalal secara transparan demi mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.

Baca juga: Ramai Review Google Bintang 1, Resto Ayam Widuran Baru Mau Pasang Logo Halal MUI, Warga Kini Tertipu

Isu Non-Halal dan Klarifikasi Pihak Manajemen

Meski telah berdiri selama puluhan tahun, status kehalalan Ayam Goreng Widuran baru menjadi perbincangan hangat setelah beberapa pelanggan muslim merasa kecewa usai mengetahui produk yang mereka konsumsi ternyata non-halal.

Sejumlah konsumen menyampaikan kekecewaannya karena merasa tidak diberi informasi yang cukup jelas mengenai kandungan menu yang disajikan.

Kondisi ini membuat Google Review restoran dibanjiri bintang satu oleh pelanggan yang mengaku telah mengonsumsi menu nonhalal tanpa mengetahui informasi tersebut sejak awal.

Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengakui bahwa keterangan nonhalal baru disertakan setelah restoran menerima banyak komplain dari pelanggan.

Ranto mengakui penjelasan mengenai status non-halal memang baru disampaikan secara terbuka belakangan ini.

Hal tersebut dilakukan setelah munculnya komplain dari pelanggan yang viral di media sosial.

PAKAI MINYAK BABI - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya, dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ranto, selama ini mayoritas pelanggan mereka memang berasal dari kalangan non-muslim.

Halaman
123

Berita Terkini