Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ramai Review Google Bintang 1, Resto Ayam Widuran Baru Mau Pasang Logo Halal MUI, Warga Kini Tertipu

Sebuah restoran di Solo yang menjual ayam goreng ternyata barulah memberikan logo MUI setelah dagangannya jadi sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah restoran ayam goreng di Solo menjadi sorotan lantaran ternyata non-halal.

Dikenal dengan masakan yang enak, ternyata resto ayam goreng Widuran tak seperti yang diperkirakan masyarakat.

Berawal dari Ayam Goreng Widuran yang panen bintang 1 di google review setelah banyak konsumen salah paham.

Mereka terlanjur mengkonsumsi produk restoran ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.

Salah satu karyawan, Ranto mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.

Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).

Ia pun menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.

Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim. 

Baca juga: Hujan Tangis Iringi Pemakaman 4 Korban Tanah Longsor Trenggalek, Dimakamkan Satu Liang Lahat

“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.

Melalui keterangan tertulis di akun instagramnya, pihak manajemen juga meminta maaf atas kegaduhan yang belakangan terjadi.

Manajemen telah memastikan keterangan non-halal di semua outletnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengimbau kepada restoran untuk mencantumkan keterangan non-halal di produknya.

Hal ini perlu dilakukan agar ke depan tak ada yang salah paham mengira suatu produk halal padahal tidak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved