"Dengan bekerja sesuai kode etik dan etika bekerja, sama saja kita menjaga martabat insan pers khususnya di Kabupaten Jombang. Hal itulah yang bisa memberikan manfaat, mencerdaskan bangsa. Dengan terus menjunjung profesionalisme dan kode etik dalam bekerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menjabarkan jika insan pers bekerja sesuai aturan, maka yang akan menerima imbasnya adalah masyarakat yang semakin tercerdaskan. Mengingat, kerja-kerja jurnalistik adalah memproduksi karya berupa informasi yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Mau tidak mau, masyarakat bisa tercerdaskan oleh informasi yang setiap hari di konsumsi. Produk jurnalistik dari insan pers inilah yang nantinya akan menjadi jembatan untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia," bebernya.
Namun sebaliknya, jika insan pers tidak menjalan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik, maka martabat profesi jurnalis akan tercoreng dan berimbas kepada masyarakat yang tidak tercerdaskan.