Atas aksi yang dilakukan keduanya, pihak rumah sakit menilai jika keduanya telah melakukan pelanggaran berat terhadap etika profesi nakes.
Alhasil, atas tindakan tersebut, pihak rumah sakit sudah membuat keputusan untuk memberhentikan keduanya secara tidak hormat terhitung mulai Rabu (28/5/2025).
"Kami imbau kepada semua tenaga medis untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Karena kepercayaan pasien merupakan hal yang berharga dan harus benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.