TRIBUNJATIM.COM - Kantor desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi sasaran penembakan misterius.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam.
Terdapat enam lubang atau cekungan yang berada di dinding dan pintu Kantor Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Pelaku sempat diduga menggunakan senapan angin atau airsoftgun.
Namun kini terungkap fakta setelah pelaku tertangkap.
Baca juga: Asyik Bangunkan Sahur, Anak-anak di Bojonegoro Panik Saksikan Kantor Balai Desa Ketileng Terbakar
Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
"Kami sudah lapor ke Polsek Margorejo," ujar Kepala Desa Langse, Amrudin pada Rabu (28/5/2025).
Dia mengatakan, laporan tersebut dibuat karena perangkat desa merasa khawatir akan aksi teror itu.
"Yang jelas itu sudah menakut-nakuti. Tapi saya belum tahu detailnya seperti apa karena saya sedang ke luar kota," tutur dia.
Meskipun demikian pelayanan di Kantor Desa Langse tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja, sempat terpasang garis polisi saat pihak berwajib melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menyikapi hal ini, Kapolres Pati AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan penyelidikan atas kasus ini.
"Barang buktinya berupa peluru gotri. Sudah kami kirim ke Labfor (laboratorium forensik). Nanti akan kami rilis setelah lengkap datanya. Saat ini tim Inafis masih melakukan pendalaman," ujar dia.
Motif pelaku
Setelah dilakukan penyelidikan, satu orang terduga pelaku yang merupakan warga desa setempat telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Akhirnya, terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (28/5/2025) tengah malam.
Pelaku bernama Andik Dwi Kristanto (35) melakukan aksi tersebut karena mengaku jengkel akibat listrik di tempat tinggalnya sering padam.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo.
"Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, pengrusakan Balai Desa Langse dipicu oleh masalah pemadaman listrik. Kami masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku," kata Heri, Kamis (29/5/2025).
Bukan senapan angin
Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya ternyata bukan berupa senapan angin, melainkan ketapel dengan proyektil peluru gotri.
Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi ini.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan," tandasnya.
Sementara itu, peristiwa di balai desa lainnya juga terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sosok Kepala Desa (Kades) bernama Sukanto, viral di media sosial.
Kades Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tersebut diduga kumpul kebo.
Videonya digerebek dan dgiring ke Balai Desa pun jadi sorotan.
Kabarnya, Sukanto kumpul kebo dengan janda berinisial M.
Bahkan M diduga hamil, padahal Sukanto belum resmi cerai dengan istri sahnya.
Kini, sosok dan harta kekayaan Kades Tanjungrejo ini pun banyak dicari.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Sukanto memiliki kekayaan mencapai Rp 270 juta.
Jumlah tersebut dirinya laporkan pada 31 Desember 2023 saat awal menjabat sebagai Kades Tanjungrejo.
Berikut rincian lengkapnya:
Baca juga: Warga Kesal Pak Kades Ngamar bareng Istri Orang di Hotel, Suami Malah Legowo: Terima Kelakuannya
Tanah Dan Bangunan Rp. 162.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 540 M2/180 M2 Di Kab / Kota Pati, Hasil Sendiri Rp. 162.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 90.000.000
1. Mobil, Daihatsu Xenia Mini Bus Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 90.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 2.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Baca juga: Sosok Febby Veronica, Polwan Viral Mirip Han So Hee, Dulu Insecure Gegara Suaminya Selingkuh
Kas Dan Setara Kas Rp. 16.926.267
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 270.926.267
Viral di media sosial
Video saat Sukanto bersama janda berinisial M digiring ke Balai Desa Tanjungrejo, viral lewat media sosial.
Rekaman ratusan warga ikut mediasi terkait dugaan kumpul kebo tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @undercover.id.
Dari narasi yang beredar, semua bermula saat warga menggerebek Sukanto dan M pada Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga: Sudah Berikan Segalanya, Afza Hancur Istri Selingkuh usai 4 Bulan Menikah, Padahal Pacaran 6 Tahun
Keduanya ketahuan berduaan padahal Sukanto masih berstatus suami orang, namun sedang pisah ranjang dengan istri sahnya.
Sedangkan M sudah bercerai dengan sang suami.
Hingga Senin (20/1/2025), video di atas sudah ditonton lebih dari 17 ribu kali.
Penjelasan warga
Atik, warga setempat mengatakan, Sukanto dan M sudah tinggal serumah selama berbulan-bulan hingga akhirnya digerebek.
"Bahkan perempuannya sampai hamil," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin.
Atik melanjutkan, Sukanto mengaku kepada warga sudah menikah secara siri.
Sedangkan dokumen resmi pernikahan sedang diproses.
“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses."
"Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses, kemarin-kemarin ke mana,” kata Atik penasaran.
Inspektur Kabupaten Pati turun tangan
Dugaan kumpul kebo kades Sukanto dengan M pada akhirnya berbuntut panjang.
Inspektur Kabupaten Pati sudah mengambil sejumlah langkah guna mendalami informasi tersebut.
Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Pj Bupati Pati.
Agus mengaku sedang bekerja mengumpulkan barang bukti.
“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut."
"Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia, dikutip dari TribunJateng.com.
Terakhir Agus, belum bisa membocorkan sanksi yang akan dijatuhkan ke kades Sukanto apabila nantinya bersalah.
Inspektur Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk merumuskan sanksi yang tepat.
Berita Viral lainnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com