Ketua Tim Ekskavasi Candi Brahu, Muhammad Ichwan menduga, struktur bata kuno yang ditemukan saat ekskavasi merupakan sisa bangunan penyekat ruangan.
"Dua kotak yang ditemukan struktur di samping parkiran, suatu penyekat ruangan ke halaman dalam candi. Mungkin ini fasilitas, entah itu struktur bangunan diduga terkait aktivitas keagamaan di Candi Brahu," ujar Ichwan.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan Bus Trans Jatim Mojokerto-Porong Gratis Selama Seminggu
Merujuk pada prasasti Alasantan yang ditemukan di Desa Bejijong, Candi Brahu merupakan peninggalan masa Mpu Sindok 939 Masehi, yang terpaut jauh dari berdirinya Kerajaan Majapahit yang berdiri tahun 1293 Masehi. Para ahli sepakat Candi Brahu erat kaitannya dengan agama Buddha.
"Candi Brahu latar belakang agama Buddha. Struktur yang kita temukan dari barat ke selatan tidak tersambung, selisih sekitar 10 meter.
Diduga seluruh struktur penyekat ruangan yang ditemukan dalam ekskavasi 2025 itu merupakan bagian dari Candi Brahu
"Ini 83 meter dari Candi Brahu," sambung Ichwan.
Temuan Benda Kuno
Para arkeolog menemukan sejumlah benda kuno saat melakukan ekskavasi penyelamatan situs Candi Brahu.
Ketua Tim Ekskavasi Candi Brahu, Muhammad Ichwan menyampaikan, pihaknya menemukan beberapa benda saat melakukan ekskavasi tersebut.
"Sejumlah temuan lepas, didapatkan benda-benda berbahan keramik, gerabah seperti kendi, periuk, maron dan lainnya," ujar dia.
Dirinya tak menampik temuan lepas itu diduga kuat sebagaimana wadah untuk aktivitas keagamaan di Candi Brahu.