Pekerja di Sidoarjo Demo Ijazahnya Ditahan Perusahaan, Wabup Mimik Idayana Turun Tangan

Penulis: M Taufik
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH DITAHAN – Wakil Bupati Sidoarjo saat ikut turun langsung ke lokasi perusahaan yang diduga menahan ijazah sejumlah karyawanannya, Senin (2/6/2025). Setelah berdialog, perusahaan bersedia mengembalikan semua ijazah yang ditahan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Puluhan pekerja menggelar unjukrasa di depan perusahaan PT Tedmonnindo Pratama Semesta di Jalan Raya Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (2/6/2025). Mereka protes karena ijazah mereka ditahan oleh perusahaan produsen tangki air tersebut.

Sayangnya aksi mereka tidak mendapat respon sama sekali dari perusahaan. Meski para pekerja itu bergantian orasi, bahkan memanggil-manggil pihak perusahaan lewat lubang di gerbang besi perusahaan, tetap saja tidak ada respon dari dalam.

Menurut Fatkhur Rozi, mantan pekerja di perusahaan itu, semua karyawan yang masuk kerja di sana harus menyerahkan ijazah. Katanya sebagai jaminan.

“Sejak awal masuk kerja, pas interview itu ijazah kami diambil. Katanya sebagai jaminan, semua karyawan juga demikian,” ungkapnya.

Rozi sudah sekira 11 tahun kerja di perusahaan itu. Setiap tahun perpanjangan kontrak, gajinya di bawah UMR. Dan sejak 12 April 2025 lalu, dia diberhentikan oleh perusahaan.

“Saya sebagai sekuriti. Totalnya ada tujuh orang sekuriti yang diberhentikan sejak itu,” urainya.

Persoalannya, disebut perusahaan ada beberapa barang yang hilang. Kemudian karena tidak kunjung ketemu, karyawan disuruh mengganti. Setiap pekerja dipotong Rp 250.000 setiap bulan, selama 26 bulan.

Baca juga: Jan Hwa Diana Tertunduk Usai Jadi Tersangka, 108 Ijazah Mantan Karyawan Ditemukan

Ramai-ramai kasus penanganan ijazah muncul, di Sidoarjo pun kemudian persoalan ini mencuat. Sejumlah pekerja berunjuk rasa. Tapi tak kunjung ada respon dari pihak perusahaan.

Sampai akhirnya, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung ke lokasi. Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan, Wabup Mimik mendatangi perusahaan tersebut.

Kedatangan Wabup Mimik disambut puluhan pekerja yang sudah berkumpul dan berunjukrasa di depan pintu gerbang perusahaan. Mereka kebanyakan adalah pegawai-pegawai yang sudah dirumahkan oleh pihak perusahaan.

Setelah ada Wabup tiba di lokasi, pihak perusahaan baru bersedia membuka gerbangnya. Mereka akhirnya dipersilahkan masuk oleh manajemen perusahaan bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana.

Satu jam lebih dialog dilakukan di dalam perusahaan. Hasilnya pihak perusahaan berjanji akan mengembalikan ijazah yang mereka tahan itu.

“Alhamdulilah tadi sudah komunikasi bersama, ada Disnaker, Dinas Perijinan, akhirnya ada titik temu. Insha Allah besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-haknya yang menjadi kewajiban perusahaan akan diserahkan,” ungkap Mimik Idayana usai bertemu pihak perusahaan.

Wabup Mimik mengatakan ada sekitar 21 orang karyawan yang ijazahnya ditahan. Ia menyebut alasan penahanan ijazah itu karena perusahaan kehilangan barang yang diproduksinya.

“Karena ada beberapa barang yang hilang di dalam perusahaan, tetapi ini masih proses penyelidikan,” ujarnya. 

Berita Terkini