Selain itu, ditemukan ada berkas perizinan yang harus untuk dilengkapi. Satpol-pp Bojonegoro saat itu juga sempat melakukan penyegelan dan menghentikan aktivitas pabrik.
Atas hal itu, Pihak PT Sata Tec berjanji akan melakukan perbaikan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga dari aktivitas pabrik.
Namun, tak lama berselang bau menyengat kembali menyeruak setelah pabrik beroperasi kembali.
Kini, DPRD berharap ke depannya dapat ditemukan solusi yang adil. Pabrik tetap bisa beroperasi dengan penyesuaian sistem pengelolaan limbah udara yang ramah lingkungan, dan masyarakat, khususnya pelajar, bisa kembali menikmati udara bersih tanpa ancaman gangguan kesehatan.