Tolak Wacana Penurunan Tarif Parkir, Jukir di Kota Blitar Ancam Boikot Setoran ke Pemkot

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDENSI JUKIR: Para jukir melakukan audensi dengan DPRD Kota Blitar soal wacana Pemkot Blitar menurunkan tarif retribusi parkir, Senin (2/6/2025). Para jukir juga meminta Wali Kota Blitar tidak mengeluarkan pernyataan soal wacana penurunan tarif parkir di medsos sebelum ada kejelasan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Para juru parkir (jukir) meminta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak mengeluarkan statment soal wacana penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan di media sosial sebelum ada kejelasan pembahasan wacana itu. 

Hal itu disampaikan perwakilan jukir, Siswanto usai audensi dengan komisi III DPRD Kota Blitar, Senin (2/6/2025).

"Hari ini, kami, para jukir meminta Wali Kota tidak melakukan statment di medsos soal wacana penurunan tarif parkir sebelum ada kejelasan atau komunikasi dengan teman jukir," kata Siswanto. 

Siswanto mengatakan para jukir berharap Wali Kota tidak mengeluarkan pernyataan soal penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan sebelum komunikasi dengan juru parkir.

"Sampai saat ini, belum ada komunikasi dengan kami soal wacana itu. Kami sudah datang ke Dishub menanyakan soal itu. Dan tindak lanjutnya, kami audensi dengan dewan hari ini," ujarnya. 

Dikatakannya, para jukir minta dilibatkan dalam pembahasan wacana penurunan tarif retribusi parkir. 

Baca juga: Viral Tarif Parkir 3 Bus di PIPP Blitar Rp800.000, Disbudpar: Sudah Termasuk Retribusi Pengunjung

Para jukir sebenarnya ingin tarif retribusi parkir tetap seperti sekarang, yaitu, Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. 

Para jukir juga mengancam akan boikot tidak menyetorkan uang parkir kalau ada tekanan dari Pemkot Blitar terkait wacana penurunan tarif retribusi parkir. 

"Kalau ada tekanan kepada juru parkir, kami akan mogok. Kalau tetap statment di medsos tarif parkir diturunkan, kami boikot. Tidak setor uang parkir ke Pemkot. Tapi kami komitmen, kalau pemerintah mengembalikan seperti awal kami akan setor uang parkir ke PAD," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira mengatakan, sudah menerima aspirasi dari para jukir.

Dalam aspirasinya, para jukir ingin agar tarif parkir tetap seperti sekarang.

"Kami menampung aspirasi jukir. Selama ini, kami juga belum ada komunikasi dengan Pemkot soal wacana itu. Itu kebijakan Pemkot, tapi masih wacana," katanya. 

Dikatakannya, selama belum ada pembahasan dan revisi aturan, DPRD meminta Pemkot Blitar tetap melaksanakan tarif retribusi parkir seperti sekarang, yaitu, sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

"Kebijakan itu perlu kajian dulu dan dibahas dengan dewan. Aturannya harus dibahas dulu agar jelas. Kami juga minta Pemkot menertibkan parkir liar. Rencananya, kami juga memanggil Dishub membahas soal ini," ujarnya. 

Berita Terkini