Viral Tarif Parkir 3 Bus di PIPP Blitar Rp800.000, Disbudpar: Sudah Termasuk Retribusi Pengunjung
Viral video tarif parkir bus pariwista pengunjung di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno Blitar Rp 800.000
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Video dengan narasi mahalnya tarif parkir bus pariwista pengunjung di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno Kota Blitar, viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang perempuan pengunjung menyampaikan tarif parkir untuk tiga unit bus pariwisata di PIPP Makam Bung Karno sebesar Rp 800.000.
Perempuan itu juga menyebutkan tarif parkir di PIPP tidak hanya dihitung untuk kendaraannya saja, tapi juga jumlah penumpangnya.
"Kita bawa tiga bus besar, ternyata di sini itu (PIPP) parkirnya tidak dihitung per bus. Tetapi mereka menghitung per orang (pengunjung). Jadi tiga bus ini, kita ditarik Rp 800.000," kata perempuan itu di videonya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono mengatakan, video itu sebenarnya sudah beredar di media sosial sejak Januari 2025.
Ketika itu, Disbudpar Kota Blitar sudah kroscek langsung di lapangan dan bertanya kepada petugas atau juru pungut di kawasan PIPP.
Petugas PIPP menyampaikan bahwa pemungutan itu sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Retribusi, di mana tarif retribusi bus di PIPP Rp 18.000 per unit dalam waktu 8 jam dan tarif retribusi pengunjung di PIPP Rp 4.000 per orang.
Baca juga: Berharap Dapat Berkah, Ratusan Warga Rebutan Gunungan Lima Hasil Bumi di Makam Bung Karno Blitar
Petugas menyampaikan hal itu kepada ketua rombongan pengunjung. Ketua rombongan kemudian menyampaikan kepada para pengunjung.
"Kami tidak tahu ketua rombongan bagaimana menyampaikan kepada pengunjung, tahu-tahu ada video viral seperti itu," kata Edy Wasono, Senin (2/6/2025).
Edy menjelaskan, retribusi Rp 4.000 per orang itu untuk pengunjung yang masuk di kawasan PIPP.
Retribusi Rp 4.000 untuk pengunjung itu merupakan tiket masuk pengunjung di kawasan PIPP, wisata Makam Bung Karno, dan Istana Gebang.
"Retribusi Rp 4.000 itu tiket masuk di kawasan wisata Makam Bung Karno, mulai di PIPP, Makam Bung Karno, dan Istana Gebang. Itu satu paket," ujarnya.
Sesuai logika, kata Edy, kalau diasumsikan satu bus besar jumlah penumpangnya antara 50-60 orang dikalikan retribusi Rp 4.000 ketemunya sekitar Rp 240.000 per bus.
Baca juga: Dishub Kota Blitar Evaluasi Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan, Tarif Parkir Insidentil Bakal Dihapus
Kalau ada tiga unit bus, maka retibusi pengunjungnya sebesar Rp 720.000.
PIPP
tarif parkir bus di PPIP Makam Bung Karno
PIPP Makam Bung Karno
Disbudpar Kota Blitar
Edy Wasono
Berita Blitar Terkini
Penjual Bendera Dadakan Bermunculan di Kota Blitar Mayoritas dari Jawa Barat |
![]() |
---|
Berangkat dari Hobi, Warga Blitar Raup Cuan dari Layang-layang Omzet Rp5 Juta per harinya |
![]() |
---|
Wanita Muda yang Tewas di Jalan Raya Blitar-Malang Ternyata Dibahisi Pacar Sendiri, Motif Cemburu |
![]() |
---|
Bocah TK yang Tenggelam di Sungai Lodagung Blitar Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Ambil Sandal yang Jatuh, Bocah TK di Blitar Tercebur ke Sungai, Pencarian Terkendala Kondisi Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.