TRIBUNJATIM.COM - Sosok Cho Yong Gi menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu dituding menjadi perusuh dalam demo Hari Buruh yang diadakan depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025 lalu.
Padahal dia hanya bertugas mengobati pendemo yang terluka.
Atas hal itu, dia bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia pun muncul ke publik dan menjelaskan kronologi penangkapannya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sudah Bayar Rp1 Juta, Mahasiswa Syok Alamat Kos Ternyata Tanah Kosong, Satpam: Paling Murah Rp2 Juta
Untuk memberikan penjelasan kepada publik Cho Yong Gi mengungkap kronologi penangkapan yang dialaminya.
Pasalnya ia merasa penangkapan terhadapnya dikriminalisasi.
Cho Yong Gi bercerita saat aksi tersebut, ia tergabung ke dalam tim medis dengan beberapa mahasiswa lainnya.
Ketika hendak pulang, tepatnya di bawah fly over (jalan layang), Senayan, arah ke Spark, ia mendengar suara yang membutuhkan pertolongan.
"Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan," katanya.
Akan tetapi, saat hendak membantu peserta aksi yang terluka itu, Cho Yong Gi malah diteriaki oleh seseorang yang diduga polisi.
Petugas itu lalu mendorongnya hingga terjatuh.
Cho Yong Gi pun dituduh melempar sesuatu ke arah petugas.
Ia ditangkap sejumlah polisi.
Baca juga: Bank Jago Kenalkan Konsep 3F, Dorong Ketahanan Finansial Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang