Ketika ditangkap, Cho Yong Gi mengaku mendapatkan kekerasan fisik. Tubuhnya dibanting dan lehernya diinjak.
"Saya dipukuli secara membabi buta, enggak tahu siapa yang mukul, enggak tahu dari mana asalnya," ujarnya.
Tas miliknya turut digeledah.
Di dalamnya, hanya terdapat barang-barang keperluan medis seperti kain kasa, oksigen dan air minum.
Kendati demikian, ia tetap digelandang masuk ke dalam mobil tahanan bersama beberapa orang lainnya.
Setibanya di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB, ia lalu diperiksa oleh penyidik.
Lima jam setelahnya, tiba-tiba ia mimisan. Kemungkinan itu terjadi akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.
Setelah itu, Yong Gi mengaku diberikan waktu untuk beristirahat.
Tak berselang lama, ia dibangunkan untuk menandatangani berita acara investigasi (BAI).
Isi yang tertera dalam BAI itu tidak sesuai dengan apa yang ia ucapkan.
Namun, karena berada dalam kondisi yang tidak prima, ia terpaksa menandatangani surat tersebut.
Baca juga: Pulang Diksar Pecinta Alam, Mahasiswa Tewas Disiksa Seniornya & Tenggak Spiritus: sempat Dioperasi
Sosok Cho Yong Gi
Nama Cho Yong Gi pun kini mendapatkan sorotan dari publik.
Diketahui, ia merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia jurusan Filsafat angkatan 2022.
Ia memiliki akun IG @choyonggii.