Berita Viral

Nasib Cho Yong Gi Jadi Tersangka Usai Bantu Korban Luka Demo May Day, Dituding Perusuh, Ini Sosoknya

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO HARI BURUH - Sosok Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan demo peringatan Hari Buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 1 Mei 2025. Dia saat itu bertugas menjadi anggota tim medis yang membantu korban luka.

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Cho Yong Gi menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu dituding menjadi perusuh dalam demo Hari Buruh yang diadakan depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025 lalu.

Padahal dia hanya bertugas mengobati pendemo yang terluka.

Atas hal itu, dia bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia pun muncul ke publik dan menjelaskan kronologi penangkapannya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sudah Bayar Rp1 Juta, Mahasiswa Syok Alamat Kos Ternyata Tanah Kosong, Satpam: Paling Murah Rp2 Juta

Untuk memberikan penjelasan kepada publik Cho Yong Gi mengungkap kronologi penangkapan yang dialaminya.

Pasalnya ia merasa penangkapan terhadapnya dikriminalisasi.

Cho Yong Gi bercerita saat aksi tersebut, ia tergabung ke dalam tim medis dengan beberapa mahasiswa lainnya. 

Ketika hendak pulang, tepatnya di bawah fly over (jalan layang), Senayan, arah ke Spark, ia mendengar suara yang membutuhkan pertolongan. 

"Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan," katanya. 

Akan tetapi, saat hendak membantu peserta aksi yang terluka itu, Cho Yong Gi malah diteriaki oleh seseorang yang diduga polisi. 

Petugas itu lalu mendorongnya hingga terjatuh. 

Cho Yong Gi pun dituduh melempar sesuatu ke arah petugas. 

Ia ditangkap sejumlah polisi. 

Baca juga: Bank Jago Kenalkan Konsep 3F, Dorong Ketahanan Finansial Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang

Ketika ditangkap, Cho Yong Gi mengaku mendapatkan kekerasan fisik. Tubuhnya dibanting dan lehernya diinjak. 

"Saya dipukuli secara membabi buta, enggak tahu siapa yang mukul, enggak tahu dari mana asalnya," ujarnya. 

Tas miliknya turut digeledah. 

Di dalamnya, hanya terdapat barang-barang keperluan medis seperti kain kasa, oksigen dan air minum. 

Kendati demikian, ia tetap digelandang masuk ke dalam mobil tahanan bersama beberapa orang lainnya. 

Setibanya di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB, ia lalu diperiksa oleh penyidik.

Lima jam setelahnya, tiba-tiba ia mimisan. Kemungkinan itu terjadi akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.

Setelah itu, Yong Gi mengaku diberikan waktu untuk beristirahat.

Tak berselang lama, ia dibangunkan untuk menandatangani berita acara investigasi (BAI).

Isi yang tertera dalam BAI itu tidak sesuai dengan apa yang ia ucapkan.

Namun, karena berada dalam kondisi yang tidak prima, ia terpaksa menandatangani surat tersebut.

Baca juga: Pulang Diksar Pecinta Alam, Mahasiswa Tewas Disiksa Seniornya & Tenggak Spiritus: sempat Dioperasi

Sosok Cho Yong Gi

Nama Cho Yong Gi pun kini mendapatkan sorotan dari publik. 

Diketahui, ia merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia jurusan Filsafat angkatan 2022. 

Ia memiliki akun IG @choyonggii. 

Beberapa unggahan yang dibagikan di akun resminya, Cho Yong Gi aktif di bidang taekwondo. 

Bahkan dikutip dari akun @taekwondo.ui, Cho Yong Gi sempat meraih prestasi. 

Ia mendapatkan medali emas dalam cabang Kyorugi Senior Putra U-73 di Kejuaraan Ganesha Taekwondo Competition 2024. 

14 orang dijadikan tersangka

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa memperingati hari buruh yang berakhir rusuh pada 1 Mei 2025.

Salah satunya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Cho Yong Gi.

Padahal, saat kejadian, dia sedang bertugas sebagai anggota tim medis.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) Ikhaputri Widiantini saat mendampingi Cho Yong Gi ketika akan memberikan keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.

”Pada saat kejadian, Yong Gi sedang bertugas sebagai tim medis dengan atribut dan perlengkapan medis lengkap. Tapi, ia tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Tampang Christiano Tarigan Pakai Baju Oranye, Tersangka Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas: Lesu

Menurut Ikhaputri, penangkapan disertai kekerasan terhadap peserta aksi menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan pada prinsip-prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi aksi damai.

Karena itu, lanjut Ikhaputri, pihaknya akan terus mengawal mahasiswa dan memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini.

”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” katanya.

Ikhaputri berharap, dengan fakta-fakta yang disampaikan, penyidik dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara lebih obyektif dan berkeadilan.

Utamanya, bagi Yong Gi yang saat kejadian sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

”Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan hak-hak kewarganegaraan secara seimbang,” katanya.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Berita Terkini