Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Gorontalo, pernyataan tersebut menyoroti persoalan serius soal tata kelola tambang ilegal di daerah ini.
Kapolres Boalemo sendiri menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang secara jelas terlihat dari jalan dan tidak memiliki izin resmi.
“Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” kata AKBP Sigit di hadapan Marten.
Ketika diminta surat perintah (sprint) sebagai dasar penertiban, Kapolres menyatakan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan.
Meski begitu, Kapolres Sigit menegaskan jika anggotanya bertugas dilengkapi surat perintah darinya.
Dengan gesturnya, ia tampak meminta salah satu anggotanya untuk memperlihatkan surat perintah tersebut.
Meski begitu kapolres mengaku memiliki kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Baca juga: Jawaban Ketus Sekda Kabupaten Bogor saat Ditanya Warga Soal Tambang Ilegal Disorot, Kini Gembok Akun
Saat dikonfirmasi, Polda Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.
“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).
Desmont menyampaikan Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.
“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.
“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sindir Pejabat yang Diam Soal Pengusaha Tambang Nakal, Curiga Mereka Ada Bekingan