Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Komisi C DPRD Bojonegoro membeberkan temuan adanya aduan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengadukan adanya pungli rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer di lingkungan Disdik.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Nathasha Devianti, mengungkapkan, pihaknya sudah lama mendengar adanya keluhan dan aduan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pungli terhadap guru honorer di lingkungan Disdik.
Menurutnya, dugaan pungutan yang dimaksud adalah adanya salah satu oknum di internal Dinas Pendidikan yang menjanjikan pengangkatan status PPPK kepada guru honorer.
“Saya sudah mendengar isu ini (pungli) sejak lama, dan saat ini kami masih kumpulkan bukti-buktinya," ujar Nathasha Devianti, saat ditemui di ruangan komisi, Kamis (5/6/2025).
Perempuan yang juga atlet balap off-road ini juga menyebut, pihaknya telah mengantongi beberapa nama korban beserta jumlah uang yang disetorkan.
Bahkan jumlah dana dari pungli yang dikumpulkan nominalnya cukup mencengangkan mencapai lebih dari Rp 400 juta.
“Dari data sementara yang kami terima, jumlah korban cukup banyak. Nominal yang disetorkan pun bervariasi, dan totalnya mencapai lebih dari Rp 400 juta,” beber Sasa, sapaan akrabnya.
Baca juga: Sosok Kepsek SMAN Diduga Pungli hingga Didemo Siswanya, Kini Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi Minta Audit
Terkait temuan itu, Sasa mengemukakan, pihaknya di DPRD tidak akan tinggal diam.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan untuk klarifikasi berkaitan dengan informasi dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum di bawah kewenangannya.
"Dalam waktu dekat, kami panggil itu sejumlah pihak di Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi hal tersebut (dugaan pungli),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, saat ditemui memilih untuk irit bicara saat ditodong pertanyaan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anak buahnya.
Sembari berlalu menghindari awak media, Anwar menyebutkan mengenai dugaan pungli tersebut akan dibahas pada pada tanggal 12 Juni 2025 mendatang bersama Komisi C DPRD Bojonegoro untuk klarifikasi.
“Tunggu saja tanggal 12 nanti saat kita bertemu dengan Komisi C,” ujarnya.