TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Heri Maulana (29) bikin sang ibu berinisial M (60) sampai celaka.
Heri Maulana diketahui mengamuk setelah tak diberi uang oleh ibunya.
Akibat tak diberi uang, pelaku lalu melempar pot bunga hingga pecah ke arah ibunya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bacang RT 01/09 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Jatah Setoran Parkir Rp 25.000 Tak Sesuai, Jagoan Kampung Penguasa Parkir Ngamuk Ancam Jukir
Mirisnya insiden itu berlangsung saat momen Hari Raya Idul Adha 2025, Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan awal mula kasus tersebut.
Berawal dari pelaku meminta uang kepada ibunya untuk keperluan yang tidak dijelaskan.
"Namun oleh ibu pelaku tidak diberi karena sudah terlalu sering meminta uang," kata Bambang dalam keterangan, Sabtu (7/6/2025).
Pelaku pun marah dan mengamuk kemudian menyerang orang tuanya dengan melempar pot bunga.
Korban selaku orang tua pelaku memberitahukan hal tersebut kepada Ketua RT inisial D.
Pengurus wilayah di lokasi kejadian lantas menghubungi Binmas.
Di mana Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Aipda Ari Cahyono langsung datang ke rumah korban.
"Binmas Kelurahan Cempaka Putih bersama ketua RT memfasilitasi untuk persoalan ini dimusyawarahkan, dan akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan pelaku meminta maaf kepada orang tuanya," kata Bambang.
Berdasarkan keterangan saksi Ketua RT bahwa pelaku sering marah-marah.
Hal itu kerap terjadi setelah pelaku cerai dari istrinya.
Sementara itu, aksi penganiayaan lainnya juga pernah terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Gara-gara salah paham, rebutan mic untuk karaoke, di warung kopi Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah, Kabupaten Gresik, berujung bui.
Pasalnya, korban dikepruk botol bir yang sudah dipecahkan terlebih dahulu.
Korban diketahui bernama M. Arifudin Zakariya berusia 29 tahun, warga Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik.
Korban kesakitan, mengalami luka di kepala usai dikepruk botol pecahan bir.
Sementara pelakunya bernama Andrianto berusia 30 tahun asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dan Halim Cahyo Purnomo, berusia 25 tahun, asal Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi Warkop yang ada di Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah pada Sabtu (31/5/2025) malam.
Baca juga: Gara-gara Komentar Fisik di TikTok, Remaja 20 Tahun di Banyuwangi Tewas Mengenaskan
Korban M. Arifudin Zakariya bersama temannya Adi Sugiarto (30) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik, datang ke warkop.
Saat itu, korban dan temannya hendak meminjam mic untuk karaoke kepada perempuan yang berprofesi sebagai penjaga warung.
Dikarenakan mic sedang dicharge.
Saksi dan korban duduk di luar.
Adi Sugiarto menyalakan lagu di gadgetnya.
Kemudian hal ini memicu kejengkelan kedua pelaku.
Baca juga: Kronologi Bocah SD di Jember Disiram Kuah Bakso Panas Oleh Tantenya, Dipicu Masalah Sepele
Para terduga pelaku awalnya memukul saksi.
Namun saksi berhasil melarikan diri ke luar warung.
Dikejar.
Lalu kembali ke warung mendatangi korban.
Sempat dibela oleh pemilik warung, namun kedua pelaku ini mendatangi korban, dan memukuli korban.
Tidak hanya dengan tangan kosong, botol bir yang sudah dipecah juga dipukulkan ke korban.
“Atas dasar itu, korban melapor ke kami. Dalam waktu tidak lama, keduanya berhasil diamankan beserta barang bukti pecahan botol bir,” kata Kapolsek Bungah, AKP Suja'i, Senin (2/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku secara bersama-sama dan bergantian memukul korban dengan botol miras.
“Pelakunya sudah kami amankan," imbuhnya
Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com