TRIBUNJATIM.COM - Jasad jemaah haji ilegal asal Pamekasan, Madura, akan dimakamkan di Makkah, Arab Saudi.
Jenazah Syukron tak dapat pulang ke Tanah Air karena terkendala biaya.
Keluarga lantas mengikhlaskan pemakanan tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Syukron dan dua Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya tertangkap basah aparat keamanan Arab Saudi melalui jalur ilegal saat hendak ibadah haji.
Namun saat itu Syukron sudah tak bernyawa diduga karena dehidrasi berat, Sabtu (27/5/2025).
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji yang Penuh Berkah, Lengkap Arab Latin dan Artinya
Keputusan tersebut diambil karena keluarga tidak mampu menanggung biaya pemulangan jenazah yang dinilai sangat tinggi.
"Sekarang pihak keluarga sudah ikhlas. Karena memang tidak punya biaya untuk memulangkan jenazah," ujar tokoh masyarakat Desa Blumbungan, Junaidi, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Menurut Junaidi, biaya pemulangan jenazah yang diajukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mencapai Rp60 juta, dan itu hanya mencakup biaya di Arab Saudi.
"Untuk biaya di Arab Saudi saja keluarga di sini belum bisa membayarnya. Apalagi ditambah dengan biaya lain-lain," kata Junaidi. Ia menyebut total biaya pemulangan ke Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp75 juta.
Baca juga: Reaksi Tak Percaya Rektor UIM Tahu Dosen Pamekasan Meninggal Dehidrasi Saat Naik Haji Ilegal: Kabar
Junaidi menambahkan, sebelumnya KJRI sempat meminta surat persetujuan dari pihak keluarga untuk memakamkan jenazah di Mekkah. Namun saat itu, keluarga belum menyetujui karena ingin memastikan kondisi jenazah terlebih dahulu.
"Setelah diberi kesempatan melihat melalui dokumentasi dari KJRI, akhirnya setuju," katanya.
Keluarga, lanjut dia, masih syok atas peristiwa meninggalnya Syukron Mahbub.
Sebelumnya, tiga warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah, Senin (27/5/2025).
Mereka ternyata hendak melangsungkan melaksanakan ibadah haji namun melewati jalur ilegal.