TRIBUNJATIM.COM - Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil Rp6,5 Miliar untuk sekolah anaknya, ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pasalnya, selebgram tersebut meyakini putrinya adalah darah daging Ridwan Kamil.
Ia mengaku pernah berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada 2021 silam.
Pihak Ridwan Kamil pun telah membantah pengakuan Lisa Mariana.
Kini mengetahui nominal gugatan Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil memberikan jawaban menohok.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara menyebut jika gugatan yang diajukan Lisa terhadap kliennya keliru.
"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).
"Ini kan gugatan perbuatan melawan hukum kemudian di dalam gugatannya dicantumkan biaya pemeliharaan anak, kesehatan, jaminan sekolah dan lain-lain yang angkanya sampai Rp6,5 miliar," sambungnya.
Lebih lanjut, Muslim menyinggung hubungan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tidak ada hubungan hukum dengan Lisa.
Baca juga: Lisa Mariana Siap Diborgol Jika Hasil Tes DNA Negatif, Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Putrinya
"Sisanya gugatan imaterial, pertanyaannya sederhana ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil tergugat dengan LM selaku penggugat tidak ada hubungannya," jelasnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa hubungan hukum adalah adanya ikatan pernikahan.
"Kalau tidak ada hubungannya lalu relevan nggak dia minta, enggak relevan, enggak ada kaitannya."
"Karena harus dibuktikan terlebih dahulu ada hubungan hukum."
"Apa itu hubungan hukumnya hubungan pernikahan misalnya, pernikahan formal atau pernikahannya, pernikahan siri misalnya kan begitu," tuturnya.
Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil di Tengah Masalah dengan Lisa Mariana, Atalia Terus Beri Dukungan