Aksi 2 Maling di Nganjuk Tarik Motor Curian Pakai Becak Terekam CCTV, Tak Berkutik Diringkus Polisi

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING MOTOR - Polisi menangkap DS (44) dan YS (20), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, karena terlibat aksi pencurian motor, Selasa (10/6/2025). Keduanya mencuri motor keluaran lawas Yamaha V80 milik WA (47), warga Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polisi menangkap DS (44) dan YS (20), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, karena terlibat aksi pencurian motor. 

Keduanya mencuri motor keluaran lawas Yamaha V80 milik WA (47), warga Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

Kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian mengungkap perangai tersangka kabur membawa motor curian.

Tersangka menarik Yamaha V80 menggunakan bantuan becak motor. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) dini hari. 

Kala itu, korban memarkirkan motor Yamaha V80 di depan rumah temannya, di Kelurahan Warujayeng.

Sementara, korban dan temannya sedang tertidur lelap di kamar. 

"Motor milik korban dalam posisi terkunci setir. Dalam melancarkan aksinya, tersangka tampaknya merusak rumah kunci motor korban," katanya, Selasa (10/6/2025). 

Tersangka lalu menggondol motor korban.

Paginya, korban terkejut mengetahui motornya telah raib. 

Menyadari motornya digasak maling, Wahyu lantas bergegas melapor ke Polsek Warujayeng. 

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan.

Dari situ, polisi menemukan jejak pencurian tersangka melalui rekaman CCTV. 

Baca juga: Aksi Cepat 2 Maling Curi Motor Karyawan Minimarket di Surabaya, CCTV Rekam Durasi Waktunya

"Personel Polsek Warujayeng mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV mereka melakukan pencurian menggunakan becak motor," jelasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini