Berita Entertainment

Cinta Laura Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Dampak ke Warga: Kemajuan untuk Siapa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK TAMBANG - Foto arsip aktris Cinta Laura pada Agustus 2019. Baru-baru ini, Cinta menyuarakan soal penolakan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025).

Unggahan Cinta langsung dibanjiri dukungan dari warganet. 

Banyak yang mengapresiasi keberaniannya bersuara dalam isu lingkungan yang kerap dianggap tabu oleh sebagian figur publik. 

Tagar #SaveRajaAmpat pun kembali menggema di media sosial sebagai bentuk solidaritas terhadap alam dan masyarakat Papua.

Cinta Laura memang dikenal konsisten mengangkat isu lingkungan dan kemanusiaan. 

Tak hanya melalui media sosial, ia juga aktif terlibat dalam diskusi publik, kampanye sosial, dan berbagai inisiatif pelestarian alam. 

Baca juga: Kapal Pengangkut Nikel Raja Ampat JKW dan Dewi Iriana Diduga Milik Jokowi, Bahlil: Enggak Ada

Selain Cinta, penolakan juga datang dari anggota DPR RI dari Komisi XII, Ratna Juwita Sari.

Ia mendesak pemerintah untuk mencabut izin tiga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, selain PT Gag Nikel.

Adapun ketiga perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Langkah yang dilakukan oleh Ratna tersebut, mendapat pujian dari netizen.

Ratna Juwita Sari saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI untuk Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, dan Investasi.

Sebelumnya, Ratna juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan di Senayan untuk Komisi VII dari fraksi PKB.

Ratna tercatat pernah menjadi Direktur Faleeha Food tahun 2015-2017 dan Direktur II CV. Sinta Jaya tahun 2018-2023.

Untuk latar belakang Pendidikan, ia telah menyelesaikan studi S2 dan saat ini menyandang gelar Magister Manajemen dari STIE Mahardhika.

Baca juga: Sosok Pemilik Kapal JKW & Iriana di Raja Ampat, Diduga Angkut Nikel, Sempat Dikaitkan dengan Jokowi

Diketahui, Ratna Juwita Sari mendukung langkah pemerintah menghentikan sementara operasional sejumlah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Terlebih, ada temuan pelanggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas perusahaan-perusahaan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini