"Saya tentu mengapresiasi langkah cepat pemerintah menghentikan operasional PT Gag Nikel, meski cuma sementara,” kata Anggota Komisi XII DPR RI itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu (8/6/2025).
Selain PT Gag Nikel, ia juga meminta pemerintah menghentikan operasional perusahaan tambang nikel lain seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
Ratna menilai, PT ASP melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.
"KLH sudah memberikan laporan pengawasan bahwa ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi. Ini yang merusak Raja Ampat," jelasnya.
Di samping itu, Ratna mengatakan, PT KSM dan PT MRP diduga juga membiarkan adanya sedimentasi yang dapat merusak lingkungan sekitar akibat aktivitas pertambangan nikel tersebut.