Polemik makin Memanas, Umat Kirimkan Surat Somasi kepada Ketua TITD Kwan Sing Bio Tuban

Penulis: Muhammad Nurkholis
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TITD TUBAN - Situasi depan TITD Kwan Sing Bio Tuban, Selasa (10/6/2025). Situasi internal kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban makin memanas usai Go Tjong Ping terpilih sebagai ketua.
TITD TUBAN - Situasi depan TITD Kwan Sing Bio Tuban, Selasa (10/6/2025). Situasi internal kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban makin memanas usai Go Tjong Ping terpilih sebagai ketua.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Surat somasi dilayangakan oleh kuasa hukum salah satu umat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, kepada Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Selasa (10/6/2025).

Somasi ini dilayangkan oleh seorang umat bernama Wiwit Endra Setjiyoweni, melalui Heri Tri Widodo, selaku kuasa hukumnya. 

Secara garis besar, somasi yang dilayangkan kepada Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping, lantaran proses pemilihan penilik-pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, dianggap tak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Heri mengatakan, somasi ini sebagai peringatan kepada Go Tjong Ping supaya menghentikan segala bentuk kegiatan dan tindakan yang bermaksud untuk membentuk kepengurusan baru.

“Sebagai peringatan agar menghentikan kegiatan dan tindakan yang bermaksud untuk membentuk kepengurusan, karena melanggar dan bertentangan dengan AD/ART,” ujar Heri.

Kemudian, ia juga mengingatkan agar Go Tjong Ping menghentikan segala bentuk kegiatan dan tindakan yang berpotensi mengakibatkan kegaduhan umat dan simpatisan tempat ibadah.

“Kita juga ingatkan agar yang bersangkutan menghentikan segala bentuk kegiatan yang dapat mengakibatkan kegaduhan,” imbuhnya.

Baca juga: Terpilih sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio Tuban, Go Tjong Ping akan Majukan Ekonomi Warga Pesisir

Kemudian apabila somasi ini tidak diindahkan, maka ada tindak lanjut yang akan ditempuh oleh kliennya.

Seperti langkah hukum melalui jalur perdata maupun pidana.

“Jika tidak dihiraukan akan dilakukan tindakan hukum, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum salah satu umat, Go Tjong Ping masih belum memberikan tanggapannya.

Sebagai informasi tambahan, Go Tjong Ping terpilih sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban setelah terselenggaranya pemilihan penilik dan pengurus yang dilakukan di Resto Ningrat yang terletak di Jalan Moh Yamin Tuban pada Minggu (8/6/2025).

Dari 11 orang yang mencalonkan diri sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping mendapatkan suara terbanyak dengan total 78 suara. 

Kemudian untuk rekapitulasi hasil pemilihan penilik, Wong Kwang Yoeng berhasil mengalahkan 6 pesaingnya dengan mendapatkan total 34 suara.

Selain itu, polemik di internal pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban juga makin memanas usai gerbang TITD Kwan Sing Bio mulai disegel pada Senin (9/6/2025) dan adanya aksi pemadaman listrik di area TITD Kwan Sing Bio.

Berita Terkini