Ono menyebut pendekatan yang seharusnya dikedepankan oleh pemerintah adalah lembaga pendidikan khusus yang telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Daerah Pendidikan Jawa Barat, dan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap perlindungan hak anak, Ono menyatakan akan mendukung KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program kepada gubernur.
"Jadi pada saat KPAI yang merupakan lembaga pengawas terkait dengan perlindungan anak menyampaikan seperti itu, ya saya sendiri yang pasti akan mendukung KPAI untuk merekomendasikan gubernur menghentikan," ujar dia.