Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - ASB (36) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung karena diduga mencuri tabung gas outlet kali lima di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung itu diduga telah membobol 7 outlet dan membawa kabur semua tabung gas yang ada di dalamnya.
Penangkapan ASB bermula dari salah satu pemilik outlet makanan, ASW (26) warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.
“Korban ini punya outlet makanan di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Kalidawir. Outlet miliknya dibobol orang tak dikenal pada Maret lalu,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu (11/6/2025).
Lanjut Nanang, saat itu korban ditelepon pemilik ruko sekitar pukul 09.00 WIB, karena outletnya sudah berantakan.
Gembok ruko telah dirusak, 3 buah tabung gas ukuran 3 kg di dalamnya juga hilang.
Saat itu, ASW membuat laporan ke Polsek Kalidawir.
“Setelah menerima laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Diawali dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian,” sambung Nanang.
Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengidentifikasi ASB.
ASB diketahui sebagai residivis yang sudah 2 kali masuk penjara karena kasus pidana.
Baca juga: Aksi 2 Maling di Nganjuk Tarik Motor Curian Pakai Becak Terekam CCTV, Tak Berkutik Diringkus Polisi
Saat itu sosok ASB diketahui berjualan es degan dan jenis minuman lain di Jalan A Yani Barat Tulungagung.
Sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Kalidawir berkoordinasi dengan Polsek Tulungagung Kota.
ASB ditangkap pada Senin (9/6/2025) pukul 20.00 WIB saat sedang berjualan.
“Terduga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di tempatnya berjualan. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Kalidawir,” tutur Nanang.