TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan yang dilakukan pensiunan polisi diungkap Polda Sumatera Utara (Sumut).
Adalah purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32) kini telah ditangkap.
Mereka karena terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri hingga raup Rp 1,4 miliar.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengungkapkan bahwa selain keduanya, pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).
Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.
"Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus. Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut, total kerugian korban-korban tersebut Rp 1,4 miliar," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.
"Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp 450 juta, Rp 430 juta, ada Rp 170 juta. Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya imbau bagi korban lainnya, silakan lapor ke Polda Sumut," tambahnya.
Baca juga: Rika Resah Anaknya Tak Kunjung Jadi Bintara Polisi usai Setor Rp 1 Miliar, Baru Sadar Kena Tipu
Pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.
"Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami," tandas Nanang.
Dia menegaskan bahwa proses perekrutan anggota Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).
"Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu," ungkapnya.
Baca juga: Jual Sawah Rp 500 Juta, Suratmo Nelangsa Anaknya Tak Lolos Bintara, Sempat Transfer Lagi Rp 400 Juta
Sebelumnya, seorang pencari kerja di Bekasi malah tertipu saat hendak mendaftar posisi pekerjaan.
Pencari kerja itu malah rugi Rp 600 ribu di tengah masa menganggur.
Modus penipuan yang menargetkan para pencari kerja itu sejak lama telah dilakukan.